KOMPAS.com – Rata-rata pendapatan bersih yang diterima pekerja informal di Indonesia dalam sebulan lebih kecil dibandingkan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) per bulan.
Dilansir dari publikasi Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata UMP per bulan pada 2022 adalah Rp 2.729.463.
Dari angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi per bulan pada 2022 yaitu Rp 4.641.854. Sedangkan UMP per bulan terendah pada 2022 adalah Provinsi Jawa Tengah dengan Rp 1.812.935.
Baca juga: 59,31 Persen Pekerja Indonesia Berkecimpung di Sektor Informal
Di sisi lain, pada 2022 rata-rata pendapatan bersih yang diterima para pekerja informal secara nasional setiap bulannya adalah Rp 1.862.958.
Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, usia 25-54 tahun mendapatkan rata-rata pendapatan bersih paling banyak yaitu Rp 2.007.345.
Kondisi tersebut disusul kelompok usia di atas 55 tahun dengan Rp 1.566.025 per bulan dan kelompok usia 15-24 tahun dengan Rp 1.555.364 per bulan.
Pekerja informal yang mendapat rata-rata pendapatan bersih paling banyak adalah DKI Jakarta yaitu Rp 4.201.899. Sedangkan pekerja informal dengan rata-rata pendapatan paling rendah ada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Rp 1.035.532.
Baca juga: Mimpi Pekerja Informal Punya Rumah itu Kini Terbeli...
Menurut BPS, mereka yang termasuk pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tak dibayar.
Berikut rata-rata pendapatan bersih per bulan bagi pekerja informal berdasarkan provinsinya.
Baca juga: Menaker Dukung BP Tapera Bidik 30.000 Pekerja Informal Jadi Peserta
Hingga 2022, mayoritas pekerja Indonesia yaitu 59,31 persen bekerja di sektor informal menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang digelar BPS.
Pada 2022 ada 209,42 juta orang Indonesia yang masuk usia kerja. Dari jumlah tersebut, angkatan kerjanya sebanyak 143,72 jiwa sedangkan 65,70 juta jiwa merupakan bukan angkatan kerja.
Dari jumlah angkatan kerja, sebanyak 135,30 juta jiwa statusnya bekerja sedangkan angka pengangguran yaitu 8,42 juta jiwa.
“Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal,” tulis keterangan dalam Sakernas.
Sebanyak 59,31 persen pekerja bekerja di sektor informal. Sisanya, yaitu 40,69 persen, bekerja di sektor informal. Untuk pekerja informal, pria mendominasi yaitu 57,65 persen.
Sedangkan perempuan 42,35 persen. Para pekerja informal ini lebih banyak bekerja di pedesaan yaitu 55,56 persen. Sedangkan di perkotaan ada 44,44 persen.
Baca juga: Gaet Pekerja Informal, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya