KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mulai menyusun rencana aksi mitigasi pengurangan emisi dari sektor pariwisata agar lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Subsektor yang akan menjadi perhatian khusus dalam rencana aksi mitigasi pengurangan emisi adalah akomodasi, termasuk hotel.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Rustam Efendi dalam acara "Kick-off Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Mitigasi Pengurangan Emisi dari Sub-Sektor Akomodasi" di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Hotel di Asia Tenggara Dinilai Gagal Wujudkan Konsep Green Premium
Dia menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pengukuran emisi karbon akomodasi telah dilakukan di 20 hotel dan resor di kawasan Nusa Dua oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan tim asesor EnerCoSS pada 27-29 September 2023 lalu.
Rustam menambahkan, rencana aksi yang sedang digodok saat ini akan menjadi panduan, khususnya bagi pelaku industri pariwisata, untuk berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
Rustam mengungkapkan, sektor pariwisata adalah salah satu pilar ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia.
Akan tetapi, perlu diakui bahwa selain berdampak positif terhadap perekonomian, industri ini juga menghasilkan eksternalitas negatif terhadap lingkungan, terutama dalam hal emisi karbon.
Baca juga: Puluhan Perusahaan Migas Komitmen Pangkas Emisi dalam COP28, Ekspansi Penangkap Karbon?
Oleh karena itu, inisiatif ini tercipta sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Berdasarkan hasil pengukuran yang difasilitasi oleh UNDP, berkolaborasi dengan Kemenko Marves, Kemenparekraf, dan Kementerian ESDM, emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di subsektor akomodasi berasal dari penggunaan energi dan pengelolaan sampah.
Dengan mengetahui pola pengelolaan ini, sambung Rustam, pihaknya dapat menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi emisi GRK melalui manajemen energi yang lebih efisien serta pengelolaan sampah atau limbah yang lebih bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Rustam menargetkan analisis data dan penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) di pilot project Nusa Dua dapat selesai pada Desember 2023.
Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon
Informasi pola pengelolaan ini akan menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah hotel-hotel di Nusa Dua sudah melakukan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi, mengingat kawasan tersebut sering menjadi tuan rumah bagi kegiatan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) bertaraf internasional, seperti KTT G20 lalu.
"Diharapkan, area ini dapat menjadi contoh dalam praktik pariwisata rendah emisi yang dapat direplikasi kepada kawasan wisata lainnya," harap Rustam, sebagaimana dilansir Antara.
Sedangkan pada 2024, akan dilanjutkan untuk penyusunan Rancangan Aksi Mitigasi untuk lokasi lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
"Rencana terdekat, kegiatan pengukuran emisi ini juga akan dilaksanakan di Labuan Bajo dan Mandalika, yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Saat ini, kami masih proses penjajakan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Diharapkan dapat terlaksana secepatnya," kata Rustam.
Baca juga: IKN Dirancang Jadi Kota Pertama dengan Komitmen Penurunan Emisi Karbon
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya