KOMPAS.com - Keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang menjadi satu-satunya pintu ekspor bagi komoditas, seperti kelapa sawit, diklaim bisa mendukung kepatuhan terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Sebagai bagian dari pemerintah, DSI akan menjadi perwakilan industri dalam berhubungan secara langsung dengan Uni Eropa.
Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas H. Pamungkas menyatakan, arah EUDR pada dasarnya memakai skema Government to Government (G to G).
Dewan Uni Eropa menetapkan regulasi EUDR, dengan pemerintahan negara-negara berkepentingan yang menjalankannya. Oleh karena itu, komoditas yang diimpor industri di Uni Eropa juga akan melewati pemeriksaan terlebih dahulu oleh suatu badan dari unsur pemerintah.
Baca juga: Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
"Di Indonesia pun industri tidak bisa langsung masuk ke sana, tetapi pemerintah dan keberadaan DSI ini bisa mengontrol itu, apakah sumber bahan baku itu terbukti berasal dari non-hutan atau tidak," ujar Dimas kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
EUDR memberlakukan ketertelusuran (traceability) dengan mensyaratkan petani kelapa sawit menginformasikan titik koordinat lahan perkebunannya. Hal ini untuk membuktikan komoditas yang diekspor bukan berasal dari aktivitas deforestasi, di mana lahan perkebunan kelapa sawit berasal dari perubahan tutupan hutan pasca 31 Desember 2020.
Kata dia, keberadaan DSI akan mengontrol minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang hendak diekspor ke Uni Eropa, agar tidak tercampur antara produk dari lahan perkebunan legal dan ilegal versi EUDR.
DSI juga dapat mencegah praktik mencampur CPO atau mengklaim seluruhnya sebagai limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) untuk memperoleh HS code dengan pajak lebih rendah.
Namun, manipulasi dengan modus tersebut sudah tidak ada untungnya, karena pemerintah melalui peraturan menteri keuangan (PMK) 9/2026 sudah memperbaiki tata niaga dan ekspor produk turunan sawit, dengan menyamakan besaran tarif pungutan antara POME dan CPO.
Ia menganggap, keberadaan DSI memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), terutama produk kelapa sawit. DSI akan mengatasi berbagai celah dalam regulasi terkait ekspor SDA, dengan mencegah terjadinya kecurangan di lapangan. Ia menilai, tata kelola DSI akan mencerminkan intergritas dari komoditas SDA asal Indonesia, terutama produk kelapa sawit.
Baca juga: Badan Ekspor Danantara Dinilai Berpotensi Hambat Transisi Energi
"Selama ini, bea cukai sulit, karena memang banyak juga departemennya, ada bagian laboratorium dan lain sebagainya. Tidak mungkin bagian laboratorium punya prosedur untuk mengecek sampai traceability, di-tracking, enggak mungkin. Nah, kalau sekarang ada DSI yang semuanya bisa dilakukan karena hanya satu badan saja," ucapnya.
Sebelumnya, ekonom senior Dradjad Hari Wibowo menilai keberhasilan DSI akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, transparansi, serta komunikasi pemerintah kepada publik.
Ia menganggap, resistensi terhadap pembentukan PT DSI muncul karena lembaga baru tersebut mencoba merespons persoalan lama di sektor ekonomi, seperti praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai merugikan negara.
“Memang ini baru diumumkan sehingga menjadi tugas Pak Rosan dan tim Danantara untuk melakukan komunikasi sebaik mungkin dalam menjelaskan gagasan ini kepada publik,” ujar Dradjad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Selain komunikasi, Dradjad menilai, aspek tata kelola (governance) dan transparansi harus menjadi perhatian utama sejak awal pembentukan lembaga. Menurut Dradjad, kedua aspek tersebut perlu dijalankan secara aktif agar PT DSI mampu membangun ekosistem bisnis yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan pasar.
“Kalau komunikasi lemah, ide yang sebenarnya baik bisa dipersepsikan menyimpang dari tujuan awalnya. Karena itu komunikasi akan memegang peranan yang sangat penting,” ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya