Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Masyarakat Hukum Adat Berperan Penting, Jadi Ujung Tombak Pesisir

Kompas.com, 20 Agustus 2024, 10:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berperan sangat penting dalam menjaga ekologi wilayah pesisir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaav Manoppo menyampaikan bahwa kelompok masyarakat tersebut menjadi ujung tombak yang akan menjaga ekologi wilayah pesisir

"Tugas kita adalah bagaimana saudara-saudara MHA di pesisir mendapat pengakuan. Karena dengan mereka diakui, banyak privilege, banyak hak-hak mereka yang memang harus menjadi hak mereka itu, diberikan (oleh pemerintah)," ujar dia pekan lalu.

Baca juga:

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa regulasi yang mengatur pengakuan terhadap keberadaan MHA di Indonesia tertuang dalam pasal 18B ayat 2 pada Amandemen UUD 1945 kedua.

Dalam hal ini negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, pemerintah juga harus berupaya memberikan perlindungan terhadap wilayah pesisir yang merupakan bagian dari MHA.

Sebab, tak bisa dipungkiri, dengan pertumbuhan penduduk yang masif dan kebutuhan ekonomi, menyebabkan ancaman baik lingkungan hingga sosial di wilayah pesisir.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan pengakuan bukan hanya dalam status hukum, melainkan juga berbagai hak lainnya.

Masyarakat Pesisir Terancam

Victor menegaskan, hingga kini sebagian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil baru hanya diakui dalam inklusivitas hukum adat. Namun, kelompok masyarakat hukum adat tersebut belum diakui oleh pemerintah secara regulasi.

Akibatnya, masyarakat hukum adat rentan sangat rentan mendapat ancaman, baik dari alam maupun investor yang hendak menguasai wilayah pesisir.

"Tidak semua dari kita pernah ke tempat mereka. Tidak pernah merasakan seberapa getar-getirnya mereka hidup di pesisir dengan segala macam ancaman. Baik ancaman alam dan juga ancaman dari investor," ungkap Victor.

Baca juga:

Ia menjelaskan bahwa pemerintah melihat sumber daya laut Indonesia memiliki potensi sangat besar. Oleh karena itu, semua pihak khususnya pemerintah harus terus menjaga ekologi wilayah pesisir.

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, juga akan terus melanjutkan program perlindungan dan penguatan MHA, agar mereka bisa semakin sejahtera, kuat, dan mandiri. 

"Kebijakan-kebijakan yang kita buat di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, harus lebih mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat hukum adat sehingga (mereka) bisa lebih eksis," pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Kebakaran Hutan Dorong Populasi Gajah Sumatra ke Ambang Kepunahan
Pemerintah
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Petani Hortikultura Skala Kecil Perlu Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing
Pemerintah
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
PBB: Perang Besar Jadi Ancaman Global Paling Ditakuti Masyarakat Dunia
Pemerintah
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Laporan Sumber Daya Air Global: Benua di Seluruh Dunia Makin Mengering
Pemerintah
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
BRIN Dorong Varietas Tanaman Tahan Banjir, Kekeringan hingga Salinitas
LSM/Figur
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Perkuat Bisnis, Perusahaan Genjot Pengeluaran untuk Adaptasi Iklim
Pemerintah
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk 'Urban Farming' Tanaman Anggur
Kisah Warga Setu Olah Sampah Organik untuk "Urban Farming" Tanaman Anggur
LSM/Figur
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Menjadi Ruang Tumbuh Anak Pekerja, Begini Peran SD YPTSS di Solok Selatan
Swasta
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
UNTR Menjaga Asa Anak-anak Pedalaman Kalimantan melalui Pendidikan dan Pemberdayaan
Swasta
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Sekaligus Dekarbonisasi dengan Energi Bersih
BUMN
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
PLTS Bukan Satu-satunya, UNTR Jawab Tantangan ESG dengan Diversifikasi Bisnis
Swasta
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Tantangan Data Cuaca, Negara Miskin Hadapi Akurasi Prediksi yang Rendah
Pemerintah
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Studi: Rating ESG Tak Gambarkan Deforestasi Akibat Ulah Perusahaan
Pemerintah
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Jejak Karier Wahidah di Balik Kendali Ekskavator Perkebunan Solok Selatan
Swasta
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Perempuan di Balik Aktivitas Lapangan Perkebunan Sawit Solok Selatan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau