Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/04/2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menjalin kerja sama dalam menangani sampah plastik di laut.

Kerja sama tersebut terjalin dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) mengenai pengurangan kebocoran sampah plastik laut di Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Pemerintah UEA di Abu Dhabi, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Dunia Menanti Negosiasi Perjanjian Polusi Plastik di Kanada

Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan, MoU tersebut menjadi tonggak penting kerja sama Indonesia dan UEA untuk menangani sampah plastik di laut.

"Perjanjian ini mewakili komitmen bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup," kata Nani dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Nani menyampaikan, Indonesia dengan garis pantai yang luas dan kepulauan yang luas menyadari tantangan dari polusi plastik yang merupakan masalah lintas batas.

Dia mengatakan, sejak melaksanakan aksi nasional penanganan sampah laut pada 2018, pihaknya mengurangi kebocoran sampah plastik sebesar 42 persen dari target 70 persen.

"Kami meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku di seluruh masyarakat," ucap Nani.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Ini 5 Kiat Kurangi Sampah Plastik dari Diri Sendiri

Dia menambahkan, dukungan dari UEA sangat penting dalam memperkuat inisiatif lingkungan hidup.

Nani berujar, MoU tersebut menegaskan komitmen Indonesia dengan dukungan global dalam menyerukan pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut.

Suatu komitmen untuk menyatukan masyarakat dunia usaha, pemerintah, dan organisasi nonpemerintah dalam menyerukan pengurangan produksi plastik sebesar 60 persen dan tujuan akhir untuk membangun masa depan bebas plastik untuk generasi mendatang.

Penandatanganan MoU berlangsung di sela Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Global Conference yang berlangsung di Abu Dhabi 23-25 April 2024.

Di sisi lain, para negosiator dari 175 negara memulai pembicaraan rancangan perjanjian polusi plastik dunia di Ottawa, Kanada, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Komunitas Ingatkan Bahaya Sampah Plastik di Lautan

Perjanjian tersebut digelar guna membahas traktat global untuk mengatasi pencemaran lingkungan global akibat polusi plastik.

Pemimpin negosiator, Luis Valdivieso, mengatakan dunia mengandalkan para perunding yang hadir untuk perjanjian tersebut, sebagaimana dilansir France24.

Meningkatnya polusi plastik menimbulkan risiko yang besar, terutama berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lautan dan iklim.

Produksi plastik tahunan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam 20 tahun menjadi 460 juta ton. Sedangan dari total produksi plastik, hanya 9 persen saja yang berhasil didaur ulang.

Data terakhir menunjukkan, produksi plastik juga telah menyumbang 3,4 persen emisi global pada 2019.

Baca juga: Planet vs Plastic Jadi Tema Hari Bumi 2024, Tuntut Pengurangan Plastik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Kemenag Dorong Mahasiswa Bergerak Nyata untuk Selamatkan Bumi
Pemerintah
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
Dari Uang hingga Simulasi Keuangan, Ini Cerita Anak Disabilitas Belajar Mandiri lewat FIESTA
BrandzView
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
Krisis Kebakaran Hutan, Tutupan Pohon Global Hilang 370 Persen
LSM/Figur
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Jepang Masuk Persaingan Global Daur Ulang Baterai Litium
Pemerintah
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan 'Green Job'
Bisnis Masa Depan, Green Economy Ciptakan "Green Job"
Swasta
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
500 Warga Lokal Tambang Emas Ilegal di Area Hutan Dekat Sirkuit Mandalika
Pemerintah
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
DIgitalisasi Bisa Bantu Petani Sawit Indonesia Hadapi Aturan Ketertelusuran
Swasta
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Suhu Laut Alor Tiba-Tiba Turun Drastis hingga Ikan-ikan Pingsan, BRIN Ungkap Penyebabnya
Pemerintah
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Investasi 14 Miliar Dollar AS Diperlukan untuk Pulihkan Hutan Kelp Global
Swasta
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Kemenhut: Sulit Berantas Tambang Ilegal di TNGHS yang Jadi Mata Pencaharian
Pemerintah
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Pemerintah
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Menteri LH: Tambang Picu Dampak Serius, Aktivitasnya Harus Dikawal Kembali
Pemerintah
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
Di Balik Sunyi Rawa Gambut Ketapang: Perjuangan Warga Menantang Api Karhutla
LSM/Figur
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
PBB: Emisi Dunia Hanya Turun 10 Persen, Gagal Capai Target 60 Persen
Pemerintah
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
22 Pabrik Cikande Rampung Didekontaminasi, Kini Bisa Beroperasi Kembali
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau