Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Miliar Perempuan Tak Punya Akses Perlindungan Sosial

Kompas.com, 18 Oktober 2024, 20:20 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - UN Women merilis laporan yang menyoroti kesenjangan gender yang semakin lebar dalam perlindungan sosial.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa dua miliar perempuan dan anak perempuan tidak memiliki akses ke segala bentuk perlindungan sosial.

Berbagai kebijakan mulai dari tunjangan tunai hingga layanan kesehatan dan pensiun tidak diberikan kepada cukup banyak perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap kemiskinan.

Baca juga: Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Parpol Harus Dibenahi

Mengutip laman resmi United Nation, Jumat (18/10/2024) meskipun ada beberapa kemajuan sejak 2015, kesenjangan gender dalam cakupan perlindungan sosial telah melebar di sebagian besar wilayah berkembang, yang menunjukkan bahwa kemajuan baru-baru ini secara tidak proporsional menguntungkan laki-laki.

Hal ini membahayakan kemajuan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5 (SDG 5).

Beban Kemiskinan Gender

Laporan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang kemiskinan gender, yang menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan memiliki beban kemiskinan gender terbesar setelah dilahirkan.

Perempuan berusia 25 hingga 34 tahun memiliki kemungkinan 25 persen lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan laki-laki dalam kelompok usia yang sama.

Konflik dan perubahan iklim terus memperburuk ketimpangan ini, dengan perempuan di lingkungan yang rapuh memiliki kemungkinan 7,7 kali lebih besar untuk hidup dalam kemiskinan ekstrem dibandingkan dengan mereka yang berada di wilayah yang stabil.

Baca juga: Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Lebih jauh lagi, tingginya tingkat inflasi sejak 2022 telah menaikkan harga pangan dan energi, yang berdampak sangat buruk bagi perempuan.

Namun menurut laporan UN Women, dari hampir 1.000 langkah perlindungan sosial yang diadopsi oleh pemerintah di 171 negara pada bulan-bulan berikutnya, hanya 18 persen yang menargetkan keamanan ekonomi perempuan.

Misalnya saja, secara global lebih dari 63 persen perempuan melahirkan tanpa akses tunjangan maternitas. Angka tersebut bahkan mencapai 94 persen di Afrika sub-Sahara.

Baca juga: Tak Ada Tujuan SDGs yang Tercapai Tanpa Libatkan Perempuan

Kurangnya dukungan finansial selama cuti hamil tidak hanya merugikan perempuan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka serta anak-anak mereka, sehingga kemiskinan terus berlanjut lintas generasi.

Meskipun demikian, ada contoh kemajuan yang menjanjikan. Di Mongolia, tunjangan cuti hamil telah diperluas untuk pekerja informal, seperti penggembala dan wiraswasta.

Cuti ayah juga telah diperkuat untuk mendukung kesetaraan gender dalam tanggung jawab pengasuhan.

“Potensi perlindungan sosial untuk kesetaraan gender, ketahanan, dan transformasi sangat besar. Untuk memanfaatkannya, kita perlu memusatkan martabat, agensi, dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di setiap tahap proses, mulai dari desain kebijakan dan program hingga penyampaian dan pembiayaan,” tegas Sarah Hendriks, Direktur Divisi Kebijakan, Program, dan Antarpemerintah di UN Women.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau