Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tanggapan MNC Land soal Penyegelan KEK Lido oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Kompas.com, 7 Februari 2025, 04:48 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT MNC Land Lido memberikan pernyataan atas penyegelan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Wakil Direktur Utama PT MNC Land Lido Andrian Budi Utama menuturkan, dalam papan pengumuman yang terpasang di lokasi tersebut berbunyi "area ini dalam pengawasan" bukan "area ini dalam Penyegelan".

Andrian membantah proyek pembangunan KEK Lido menyebabkan sedimentasi yang terbawa ke hulu Danau Lido hingga menyebabkan pendangkalan.

Baca juga: KLH Segel Pembangunan KEK Lido Besutan Hary Tanoe

Dia menuturkan, pendangkalan tersebut telah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih kawasan tersebut pada 2013.

"Dapat dibuktikan dengan adanya foto udara tahun 2013. Sejak PT MNC Land Lido memulai pembangunan pada sekitar tahun 2016, justru salah satu fokusnya adalah mengatasi masalah sedimentasi ini," kata Andrian dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Dia menambahkan, KEK Lido yang baru ditetapkan pada 2021 telah menyediakan bangunan penahan lumpur sebagai salah satu upaya PT MNC Land Lido mengatasi masalah sedimentasi atau pendangkalan.

Andrian juga berujar, KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan.

Baca juga: KEK Lido Besutan Hary Tanoe Disegel KLH, Ada Apa?

Hal tersebut dilakukan agar air limpasan tidak mengalir ke Danau Lido. pihaknya juga mengaku aktif melakukan pengelolaan Danau Lido.

Andrian menegaskan, sampai dengan hak jawab ini disampaikan, PT MNC Land Lido tidak pernah menerima pemberitahuan dan atau peringatan tertulis dalam segala bentuknya.

"Sehingga tindakan penyegelan diduga tidak dilakukan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," ucapnya.

Baca juga: Ada Trump di Proyek KEK Lido yang Disegel Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Jawa Barat.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup setelah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penyegelan KEK tersebut kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Perbaikan Danau Lido, Menteri LH Pastikan Pengelolaan Berkelanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Pemerintah
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
LSM/Figur
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Pemerintah
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
LSM/Figur
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Pemerintah
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Pemerintah
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Pemerintah
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Swasta
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau