Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PwC: Layanan Hukum Keberlanjutan Singapura Naik Tiga Kali Lipat

Kompas.com, 21 April 2025, 19:30 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Studi PwC mengungkap, pasar layanan hukum keberlanjutan di Singapura akan tumbuh besar, mencapai antara 450 juta hingga 500 juta dollar Singapura pada tahun 2033.

Sesuai namanya, layanan hukum keberlanjutan ini menyediakan layanan hukum terkait dengan isu-isu keberlanjutan seperti hukum lingkungan, regulasi ESG, transisi energi, dan lain-lain.

Pertumbuhan yang diperkirakan PwC itu tiga kali lebih besar dibandingkan perkiraan nilai pasar layanan hukum keberlanjutan pada tahun 2023, yang diperkirakan antara 140 juta hingga 180 juta dollar Singapura.

Ini berarti setiap tahunnya, nilai pasar diperkirakan akan meningkat sebesar 10 persen dari nilai tahun sebelumnya.

Alasan utama di balik pertumbuhan pesat ini adalah meningkatnya kebutuhan akan layanan hukum dua area utama yang berkaitan dengan keberlanjutan.

Baca juga: Tren Investasi Properti Indonesia Mengarah ke Keberlanjutan

Pertama, peluang hukum yang baru muncul, contohnya pasar karbon dan sengketa terkait keberlanjutan yang diperkirakan akan meningkat dari 20-40 juta dollar Singapura menjadi 110-130 juta dollar Singapura.

Area kedua adalah penambahan elemen terkait keberlanjutan pada alur kerja hukum yang sudah ada, seperti penyusunan kontrak dan kepatuhan regulasi, yang diproyeksikan tumbuh dari 120–140 juta dollar Singapura menjadi 330–350 juta dollar Singapura dalam periode waktu yang sama.

Mengutip Know ESG, Senin (21/4/2025), regulasi keberlanjutan di Singapura memang semakin ketat.

Misalnya, Perusahaan-perusahaan besar di Singapura kemungkinan diwajibkan untuk secara transparan melaporkan data terkait emisi gas rumah kaca mereka dan upaya mereka dalam mengatasi perubahan iklim.

Selain itu, regulasi internasional seperti Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon Uni Eropa yang mengatur desain, konstruksi dan operasional bangunan agar lebih ramah lingkungan dan hemat energi.

Tak hanya peraturan domestik, regulasi internasional seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dari Uni Eropa mewajibkan bisnis yang mengekspor ke Eropa untuk mengungkapkan emisi karbon mereka.

Berbagai perubahan regulasi ini pun secara signifikan memengaruhi industri hukum di Singapura.

Baca juga: Dorong Pelaporan, UE Sederhanakan Aturan Keberlanjutan

Akan tetapi, di tengah perkembangan ini, firma hukum Singapura menghadapi beberapa kendala dalam bersaing dengan korporasi internasional yang memiliki sumber daya dan pengalaman lebih besar di bidang tersebut.

Studi PwC pun menekankan bahwa untuk mengatasi persaingan pengacara di Singapura, perlu mengembangkan keterampilan keberlanjutan, pengetahuan teknis, dan keahlian di pasar karbon serta inovasi digital, serta menjalin kemitraan dan terus mengembangkan diri agar tetap kompetitif di pasar yang berkembang ini.

Studi menggaris bawahi pula bahwa meskipun pasar layanan hukum keberlanjutan secara keseluruhan akan tumbuh, beberapa sub-area mungkin mengalami penurunan permintaan di masa depan setelah regulasi stabil.

Oleh karena itu, firma hukum disarankan untuk tidak hanya mengandalkan area tersebut, melainkan juga fokus mengembangkan spesialisasi, membangun merek yang kuat di bidang keberlanjutan, dan menjalin kemitraan strategis untuk memaksimalkan peluang dalam sektor yang secara keseluruhan menjanjikan ini.

Baca juga: Cara Perusahaan Bisa Lebih Peduli Alam Lewat Strategi Keberlanjutan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau