Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Negara Bagian Gugat Trump karena Hentikan Proyek Energi Angin

Kompas.com, 9 Mei 2025, 10:29 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Sebanyak 18 jaksa agung dari berbagai negara bagian Amerika Serikat menggugat pemerintahan Trump karena membekukan pengembangan energi angin secara nasional. Gugatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung New York, Letitia James.

Para jaksa menentang Presidential Memorandum yang ditandatangani Donald Trump pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden. Dokumen tersebut menghentikan seluruh proses persetujuan federal untuk proyek-proyek energi angin tanpa batas waktu, menyebabkan terhentinya kegiatan perizinan dan pengembangan energi angin di seluruh negeri.

Jaksa Agung Letitia James menyebut kebijakan itu sebagai tindakan sewenang-wenang yang membahayakan masa depan energi bersih di Amerika Serikat.

“Pemerintahan ini telah menghentikan salah satu sumber energi bersih, andal, dan terjangkau yang paling cepat berkembang di negara kita. Arahan ini juga mengancam hilangnya ribuan pekerjaan bergaji layak serta investasi bernilai miliaran dolar,” kata James seperti dikutip dari ESG Today, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Gara-gara Trump, Investor Global Tarik Investasi Berkelanjutan Rp 144 Triliun

Salah satu proyek yang terdampak adalah Empire Wind, proyek energi angin lepas pantai skala besar di perairan New York. Proyek ini direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 2027 dan mampu menyuplai listrik ramah lingkungan untuk sekitar 500.000 rumah.

Dalam gugatan tersebut, para jaksa menyatakan bahwa langkah Trump tidak hanya bertentangan dengan kebijakan federal yang selama ini mendukung energi angin, tetapi juga diambil tanpa penjelasan atau justifikasi yang memadai. Mereka menilai presiden telah bertindak melebihi kewenangannya dan merugikan upaya negara bagian dalam menyediakan energi bersih serta menekan polusi dari bahan bakar fosil.

Gugatan ini juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut bertolak belakang dengan dukungan terhadap energi angin di masa lalu, termasuk pada periode pertama kepresidenan Trump. Bahkan, keputusan ini disebut bertentangan dengan deklarasi darurat energi nasional yang dibuat oleh presiden sendiri.

Adapun negara bagian yang tergabung dalam gugatan ini meliputi: Arizona, California, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island, Washington, serta District of Columbia.

Baca juga: Trump Ingin Potong Rp 1.600 T Dana Iklim, Bilang Bukan Prioritas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau