Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Minta Stop Impor Plastik "Virgin", Perluas Tanggung Jawab Produsen

Kompas.com - 23/05/2025, 08:15 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya terus mengupayakan pembatasan impor plastik virgin atau bahan plastik baru yang dibuat dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan gas alam.

"Sebenarnya di awal menjabat atau di akhir tahun 2024, kita telah memberikan surat kepada Menteri Perdagangan untuk mempertimbangkan kembali pembatasan impor virgin plastik," jelas Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2025 di Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025).

Langkah tersebut, jelasnya, menjadi bagian dari upaya pembahasan antar kementerian/lembaga untuk menekan timbulan sampah plastik di Tanah Air.

Baca juga: Aksi Coldplay, Sulap Sampah Plastik Sungai Jadi Piringan Hitam Vinil

Pihaknya juga terus mendorong penghilangan ketetapan pengurangan pajak terkait dengan industri petrokimia.

"Ini juga kami minta untuk dicermati oleh Kementerian ESDM untuk kemudian dicabut, karena ini juga akan mengerem penggunaan plastik," katanya.

Jika langkah untuk menghentikan produksi sampah plastik itu digunakan secara bersama-sama dan konsisten maka dia optimistis akan mendorong produsen untuk melakukan inovasi yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Sebelumnya, KLH juga menyatakan akan menghentikan impor sampah plastik sebagai bahan baku industri daur ulang pada awal Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga menyatakan akan berupaya mewajibkan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas, agar mereka bertanggung jawab secara penuh terhadap sampah plastik produknya.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sampah plastik berkontribusi sebesar 19,71 persen dari total timbulan sampah nasional yang mencapai 33,98 juta ton pada 2024, hasil laporan 315 kabupaten/kot. Sampah plastik berada di posisi kedua setelah sampah sisa makanan yang menjadi jenis sampah terbesar dengan persentase 39,28 persen.

Baca juga: Menteri LH: RI Akan Minta Negara Maju Bantu Kelola Sampah Plastik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau