JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel dua perusahaan pemilik konsesi, yakni PT FWL di Sambas, Kalimantan Barat, dan PT CMI di Sanggau atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
”Penyegelan terhadap dua perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pengawasan dibidang kehutanan selama beberapa waktu terakhir," kata Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Dia mencatat, kebakaran di area konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT FWL diperkirakan mencapai 400 hektare. Karhutla terjadi pada 19-22 Juli 2025, di mana lokasinya berada di sekitar perbatasan Malaysia.
Sedangkan kebakaran pada 14-24 Juli 2025 di konsensi PT CMI diperkirakan mencapai 30 hektare.
Baca juga: Di Indonesia Harimau Terancam Karhutla, di Nepal Ancamannya Proyek Kereta
"Tim melakukan tindakan berupa penyegelan dengan pemasangan plang pengawasan kebakaran, pengecekan terhadap sarana prasarana kebakaran hutan," ucap Dwi.
Selain itu, menyelesaikan laporan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan serta kesiapsiagaan pemilik konsesi dalam penanggulangan kebakaran hutan.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom memastikan bahwa pihaknya terus memantau titik panas atau hotspot.
"Dan melakukan pengawasan kebakaran hutan yang berada di wilayah Kalimantan Barat sebagai upaya pencegahan potensi transboundary haze ke negara tetangga," kata Leonardo.
"Jika terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana serta perdata sesuai Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan," imbuh dia.
Baca juga: BMKG: Curah Hujan Riau Sangat Rendah Awal Agustus, Waspada Karhutla
Dia lantas meminta agar masyarakat menjaga kelestarian hutan, mengawasi, maupun melaporkan pelanggaran di bidang kehutanan terutama kebakaran hutan.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, tercatat 983 kejadian karhutla selama Januari-Mei 2025. Total luasan yang terbakar 5.485 hektare.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya