Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Mantan Pemimpin Dunia: Pajak Bahan Bakar Fosil Harus Naik Permanen

Kompas.com, 25 September 2025, 19:30 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Dalam surat terbuka yang dikirim bertepatan dengan pertemuan Majelis Umum PBB (UNGA) di New York, para mantan pemimpin dunia seperti Mary Robinson, Ban Ki-Moon, dan Felipe Calderon mendesak penerapan pajak permanen pencemar pada industri bahan bakar fosil.

Pajak pencemar di sini merujuk pada prinsip di mana pihak yang menyebabkan polusi harus menanggung biaya untuk kerusakan yang mereka timbulkan.

Melansir Edie, Rabu (24/9/2025), surat tersebut menyatakan bahwa menyelesaikan krisis iklim membutuhkan solusi yang ambisius, adil, dan berlandaskan pada kerja sama internasional.

"Kita memiliki tanggung jawab penting untuk menyelaraskan aliran dana dengan target iklim, mempercepat investasi dalam energi terbarukan, dan memastikan bahwa sumber daya dimobilisasi secara adil dan efektif untuk memenuhi kebutuhan semua komunitas," tulis surat tersebut.

Surat tersebut berpendapat bahwa beban biaya dekarbonisasi dan adaptasi iklim harus ditanggung oleh pihak yang paling memiliki kapasitas untuk membayar, alih-alih dari konsumen biasa.

Baca juga: Energi Bersih Diperkirakan Gantikan 75 Persen Kebutuhan Bahan Bakar Fosil

Ini merujuk pada prinsip bahwa pihak yang memiliki sumber daya atau keuntungan terbesar dalam hal ini, industri bahan bakar fosil seharusnya yang membiayai transisi menuju energi bersih, bukan masyarakat umum.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa banyak negara telah memberlakukan pajak keuntungan luar biasa terhadap produsen minyak dan gas, serta perusahaan utilitas saat krisis harga energi memuncak di tahun 2022.

Dengan menjadikannya pajak permanen, surat itu memperkirakan dana hingga 400 miliar dolar AS bisa terkumpul setiap tahun.

Dokumen juga menyerukan agar pajak polusi diterapkan bersamaan dengan pengalihan kembali uang publik yang saat ini dialokasikan untuk subsidi bahan bakar fosil.

Dana tersebut, sebagai gantinya, bisa dibelanjakan untuk program efisiensi energi dan layanan publik.

Lebih lanjut, surat terbuka tersebut ditanda tangani oleh mantan Presiden Meksiko Felipe Calderon, mantan Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven, mantan Presiden Irlandia Mary Robinson, dan mantan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar.

Selain itu juga mantan pemimpin dari Kanada, Norwegia, Finlandia, Kroasia, Austria, Tunisia, Latvia, Mauritius, Panama, Bhutan, Rumania, Polandia, Peru, Spanyol, Kolombia, Yunani, Seychelles, Albania, Belgia, Sri Lanka, Slovenia, Lituania, Guinea, Mozambik, Kosta Rika, dan Bosnia dan Herzegovina juga mendukung surat tersebut.

Termasuk juga mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon dan mantan direktur Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Juan Somavia.

Rebecca Newsom, pimpinan politik global di Greenpeace, menambahkan seruan untuk bertindak ini mengatasi krisis iklim ini sangat kuat.

"Tekanan semakin meningkat pada para politisi saat ini untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang paling bertanggung jawab atas krisis iklim. Memberi pajak pada keuntungan bahan bakar fosil tidak hanya adil tapi juga penting untuk meringankan beban ekonomi dari krisis iklim yang dirasakan oleh masyarakat biasa melalui kenaikan harga makanan, hari kerja yang hilang, tekanan pada tagihan energi, dan premi asuransi rumah yang lebih tinggi," katanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau