Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Kompas.com, 12 November 2025, 14:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Frans Cahyono, mengungkapkan 40 orang saksi telah diperiksa terkait kasus paparan Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Serang, Banten. Diketahui, kontaminasi radioaktif tersebut bersumber dari PT Peter Metal Technology atau PMT.

"Prosesnya sampai saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 orang saksi, kemudian ahli yang terkait di bidangnya termasuk dalam melakukan pendalaman-pendalaman dari segala yang dimungkinkan," kata Frans dalam konferensi pers, Selasa (12/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Bareskrim Polri dengan dukungan KLH. Dia menekankan bahwa penanganan kasus ini juga dikerjakan dengan hati-hati dan berdasarkan bukti saintifik. Kini, KLH masih menunggu hasil uji laboratorium termasuk pemeriksaan DNA.

Baca juga: KLH Targetkan Dekontaminasi Cikande Selesai Akhir November

"Baru nanti kami akan memasuki tahap penetapan tersangka. Kami dari Penegak Hukum Lingkungan Hidup memberikan support kepada tim, dan tetap dalam koordinasi bersama sehingga dalam setiap tahapan penanganan selalu kami lakukan dengan mekanisme gelar perkara," papar Frans.

Sejauh ini, KLH berencana menggugat pelaku dengan pasal pidana dan perdata. Karena itu, pihaknya perlu mendalami pencemaran atau kerusakan secara ekonomi dalam kasus radiasi di Cikande.

"Semua proses pidana tentunya melalui mekanisme scientific base, sehingga kami perlu juga membuktikan secara kajian dan laboratoris," jelas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang merelokasi 27 keluarga dari zona paparan ke dua lokasi di Desa Sukatani sembari memastikan layanan dasar warga tetap terpenuhi. Sebanyak tujuh dari 12 lokasi yang terpapar cesium di luar kawasan industri tengah didekontaminasi, dengan lima di antaranya akan disegel teknis melalui pengecoran atau penyemenan.

Menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih terdapat sisa material meski dosisnya di bawah 2,5 mikrosievert.

Baca juga: KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih Ekspor

“Untuk area yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam, akan disementing sesuai rekomendasi Bapeten. Sedangkan lokasi dengan volume material mencapai 10.000 meter kubik akan dipagar sementara menggunakan seng," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

KLH memastikan semua tindakan Satgas mematuhi standar keselamatan radiasi dan protokol Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Bapeten. Pihaknya pun mengimbau warga tetap tenang, mematuhi arahan petugas di posko, serta berkoordinasi untuk kebutuhan akses barang pribadi selama relokasi.

“Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasi akan ditanganin oleh pemkab setempat,” jelas Hanif.

Satgas selesai mendekontaminasi 22 pabrik yang terpapar radioaktif di Cikande. Paparan Cesium-137 di zona merah Cikande dipicu penggunaan limbah peleburan logam atau slag yang terkontaminasi radioaktif. Limbah ini digunakan masyarakat sebagai material urugan.

Petugas memeriksa 36.769 kendaraan yang keluar masuk kawasan insdustri Cikande menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Rasio malaporkan bahwa sejak 17 Oktober 2025 tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi cesium 137, menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Pemerintah
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
LSM/Figur
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
LSM/Figur
2025 Termasuk Tahun Paling Panas Sepanjang Sejarah, Mengapa?
2025 Termasuk Tahun Paling Panas Sepanjang Sejarah, Mengapa?
LSM/Figur
Jelajah Mangrove di Pulau Serangan Bali, Terancam Sampah dan Sedimentasi
Jelajah Mangrove di Pulau Serangan Bali, Terancam Sampah dan Sedimentasi
LSM/Figur
Guru Besar IPB Sebut Tak Tepat Kebun Sawit Penyebab Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Sebut Tak Tepat Kebun Sawit Penyebab Banjir Sumatera
LSM/Figur
Perkuat Profesionalisme, AIIR Jadi Organisasi Profesi Investor Relations Pertama di Indonesia
Perkuat Profesionalisme, AIIR Jadi Organisasi Profesi Investor Relations Pertama di Indonesia
LSM/Figur
13 Perusahaan Dinilai Picu Banjir Sumatera, Walhi Desak Kemenhut Cabut Izinnya
13 Perusahaan Dinilai Picu Banjir Sumatera, Walhi Desak Kemenhut Cabut Izinnya
LSM/Figur
Agroforestri Karet di Kalimantan Barat Kian Tergerus karena Konversi Sawit
Agroforestri Karet di Kalimantan Barat Kian Tergerus karena Konversi Sawit
LSM/Figur
Perkebunan Sawit Tak Bisa Gantikan Hutan untuk Serap Karbon dan Cegah Banjir
Perkebunan Sawit Tak Bisa Gantikan Hutan untuk Serap Karbon dan Cegah Banjir
Pemerintah
Di Balik Kayu Gelondongan yang Terdampar
Di Balik Kayu Gelondongan yang Terdampar
LSM/Figur
Survei LinkedIn 2025 Sebut Permintaan Green Skills di Dunia Kerja Meningkat
Survei LinkedIn 2025 Sebut Permintaan Green Skills di Dunia Kerja Meningkat
Swasta
Menunda Net Zero Picu Gelombang Panas Ekstrem, Wilayah Dekat Khatulistiwa Paling Terdampak
Menunda Net Zero Picu Gelombang Panas Ekstrem, Wilayah Dekat Khatulistiwa Paling Terdampak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau