BALI, KOMPAS.com - Regulasi anti deforestasi (EU’s Deforestation Regulations/EUDR) dan ketertelusuran (traceability) menjadi standar baru pasar global. Industri sawit di Indonesia perlu menanggapi EUDR dan ketertelusuran bukan sebagai hambatan.
Sebaliknya, industri sawit di Indonesia justru harus menjadikannya area kompetisi baru dalam membangun kepercayaan dan nilai tambah.
"Saat ini, kita berada di titik balik, di mana ancaman perlu dilihat sebagai peluang. Konsumen ingin tahu dari mana bahan-bahan produk berasal dan mereka adalah raja. Jadi, jika mereka menuntut nol deforestasi, jika mereka menuntut ketertelusuran, kita perlu memberikannya kepada mereka," ujar Adjunct Professor dari John Cabot University, Roma, Pietro Paganini dalam acara 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Prince Outlook (IPOC2025) di Bali, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Indonesia memperkenalkan fase uji coba selama 2 tahun dan setahun untuk masa transisi bagi petani sawit rakyat maupun UMKM, sebelum EUDR direvisi pada 2028 nanti.
Indonesia juga memperkenalkan pembentukan komunitas praktik dan komite pengarah sebagai kompromi realistis dalam memastikan implementasi yang inklusif.
Menurut Paganini, teknologi perlu dipandang bukan sebagai beban biaya, melainkan investasi strategis dalam daya saing dan kepercayaan terhadap produk sawit dari Indonesia. Di antaranya, pemanfaatan drone dan satelit untuk pemantauan dan kepatuhan, blockchain untuk transparansi dan ketertelusuran, serta kecerdasan buatan (AI) untuk peningkatan efisiensi.
Dalam menjawab kebutuhan mendesak akan minyak sawit, peningkatan produktivitas bisa dilakukan pula melalui peremajaan (replantingi) sawit, inovasi agronomi, hingga digitalisasi lahan merupakan pilar utama keberlanjutan.
“Semakin tinggi hasil panen, semakin rendah tekanan terhadap lahan. Inilah keberlanjutan yang sesungguhnya,” tutur Paganini.
Kata dia, arah pengembangan industri sawit di Indonesia harus bergeser dari berorientasi ekspansi lahan, menuju ke pertumbuhan yang berbasis inovasi. Permasalahan produktivitas dapat diperbaiki dengan berbagai inovasi, termasuk dalam mencegah risiko penyebaran penyakit yang mengancam perkebunan sawit di masa mendatang.
Lead Analyst, Agricultural Research LSEG Singapore, Kian Pang Tan memprediksi produksi minyak sawit di Asia Tenggara melemah pada 2026 akibat kombinasi kendala struktural di kebun, cuaca kering berkepanjangan, serta tekanan perdagangan global.
Penerapan tarif oleh Amerika Serikat (AS) dan ketegangannya dengan Tiongkok mengganggu arus perdagangan internasional, yang pada gilirannya memperlambat perekonomian pengimpor utama minyak sawit dari Asia Tenggara, seperti Tiongkok, India, serta Uni Eropa.
Secara khusus, produksi minyak sawit di Indonesia pada 2026 juga turun disebabkan pohon tua, replanting lambat, penegakan lahan, serta kemarau pertengahan tahun. Sebagai penyumbang 14 persen produksi sawit nasional, Aceh dan Sumatera akan menjadi provinsi paling terdampak musim kemarau pada Mei-Juli.
La Niña juga memperparah gangguan panen karena curah hujan tinggi dan risiko banjir lokal. Selain itu, pasokan ekspor Indonesia diperkirakan turun 1,5–3 juta ton jika program B50 atau bakar bahan hasil dari pencampuran solar dan biodiesel dari minyak sawit sebesar 50 persen, berjalan penuh.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Malaysia untuk meningkatkan ekspor hingga 1 juta ton. Malaysia mencatat penurunan ekspor 9,5 persen pada Januari–Oktober, yang dipicu harga minyak sawit (RBD) yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
Di sisi lain, soft commodity analyst Bloomberg, Alvin T menilai, dinamika perdagangan antara Malaysia dan AS semakin menentukan masa depan ekspor minyak sawit Indonesia. Malaysia telah menandatangani perjanjian dagang dengan AS, mengantongi tarif bea masuk 19 persen, serta tarif nol untuk sejumlah komoditas utama, seperti minyak sawit, kakao, dan karet.
Sedangkan perjanjian dagang Indonesia dengan AS masih tertunda. Menurut Alvin, data menunjukkan ekspor sawit dari Indonesia ke AS mendapatkan tekanan yang besar. Indonesia mengekspor 1,54 juta ton minyak sawit ke AS senilai 1,59 miliar dollar AS pada 2024.
Namun, dalam tujuh bulan pertama tahun 2025, volume ekspor Indonesia ke AS sudah anjlok sebesar 25,8 persen.
Di saat yang sama, Malaysia memanfaatkan momentum tersebut dengan mengekspor minyak sawit ke AS pada tujuh bulan pertama 2025, hampir menyentuh nilai ekspor setahun penuh di tahun 2024.
“Setiap penurunan pengiriman dari Indonesia, Malaysia memanfaatkannya,” ucapnya.
Pasar energi AS, terutama diesel terbarukan, sedang kekurangan bahan baku minyak nabati. Produksi minyak kedelai AS tetap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan biodiesel dan diesel terbarukan. AS masih kekurangan sekitar 4 miliar pon bahan baku minyak nabati, yang semestinya menjadi peluang bagi sawit dari Indonesia.
Indonesia tetap tidak perlu mengasingkan pasar AS, meski kebutuhan minyak sawitnya secara volume jauh lebih kecil daripada Tiongkok dan India. Ini mengingat Tiongkok dan India sebagai pasar utama sedang mengurangi impor minyak sawit akibat harga yang dianggap kurang kompetitif ketimbang minyak kedelai dari Brasil dan Argentina.
Apalagi, kebijakan domestik Indonesia, seperti mandatori biodiesel B50, berdampak terhadap ekspor minyak sawit dan stabilitas makro. Kebutuhan tambahan sekitar 3,5 juta ton untuk program B50, kata dia, berpotensi menggerus volume ekspor dan memperburuk neraca perdagangan.
“Neraca pembayaran Indonesia telah menjadi negatif, dan ini sebagian berkaitan dengan berkurangnya ekspor. Nilai tukar berjangka menunjukkan rupiah akan jatuh ke rekor terendah terhadap dolar AS,” ujar Alvin.
Baca juga: Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Bahkan, rupiah sudah melemah ke titik terendah sepanjang masa terhadap dolar Singapura, ringgit Malaysia, baht Thailand, dan dong Vietnam. Ia memperingatkan bahwa Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menyeimbangkan tujuan energi domestik dengan kebutuhan ekspor.
"Indonesia perlu memaksimalkan ekspor untuk menghindari defisit perdagangan. Rencana B50 bertentangan dengan maksimalisasi ekspor,” tutur Alvin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya