Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan

Kompas.com, 10 Desember 2025, 17:32 WIB
Monika Novena,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Edie

KOMPAS.com - Accountability Framework initiative (AFi) meluncurkan panduan baru untuk membantu perusahaan menghentikan deforestasi, konversi ekosistem, dan pelanggaran hak asasi manusia dari rantai pasok mereka setelah tahun 2025.

Panduan ditujukan bagi perusahaan dan lembaga keuangan yang membeli, membiayai, atau memproduksi komoditas pertanian dan kehutanan, seperti kedelai, kulit, dan karet.

Baca juga: 

"Untuk perusahaan dan lembaga keuangan, tahun 2025 merupakan tonggak penting, tapi bukan garis finis. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat atau menetapkan ambisi untuk melindungi hutan, ekosistem alam, dan hak asasi manusia, serta mengikuti jalur kemajuan yang kredibel dan terikat waktu untuk mengubah ambisi menjadi hasil nyata," jelas Direktur Accountability Framework initiative, Jeff Milder, dilansir dari Edie.net, Rabu (10/12/2025).

Adapun AFi merupakan koalisi 22 lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi yang berfokus pada hak-hak asasi manusia. 

Panduan untuk perusahaan terkait keberlanjutan

Accountability Framework initiative (AFi) merilis panduan untuk membantu perusahaan dan lembaga keuangan menghentikan deforestasi.Pexels/ Mikhail Nilov Accountability Framework initiative (AFi) merilis panduan untuk membantu perusahaan dan lembaga keuangan menghentikan deforestasi.
Panduan AFi bertindak sebagai peta jalan untuk kemajuan setelah tahun 2025.

Panduan ini membantu perusahaan dan lembaga keuangan merumuskan janji yang dapat dipercaya, serta strategi praktis untuk menghentikan kerusakan hutan dan habitat alami dari semua tahapan bisnis mereka.

Hal tersebut merupakan kunci untuk mencapai tujuan iklim dan perlindungan alam.

Selain itu, panduan ini mendukung pengadaan yang bertanggung jawab, kepatuhan terhadap peraturan, dan tindakan yang bermakna terhadap iklim dan alam.

Panduan ini juga memberi perusahaan dan lembaga keuangan sumber daya untuk menetapkan komitmen rantai pasok yang bertanggung jawab dan tonggak pencapaian untuk mewujudkan tujuan tersebut, serta informasi tentang penilaian tingkat ambisi, rencana, dan kinerja perusahaan.

Pasalnya, data Forest 500 terbaru menunjukkan bahwa 60 persen perusahaan yang paling berpengaruh bahkan belum memiliki kebijakan apa pun tentang deforestasi.

Panduan AFi dinilai dirilis pada waktu yang sangat penting. Sebab, tahun 2025 adalah batas waktu global yang penting untuk mengakhiri deforestasi dalam rantai pasok, dan banyak perusahaan telah gagal memenuhinya.

Panduan ini pun bertindak sebagai solusi untuk memandu perusahaan menuju tindakan yang kredibel pasca-2025.

Baca juga:

Panduan AFi muncul tak lama setelah Dewan Eropa memutuskan untuk menunda Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) selama satu tahun lagi, bersamaan dengan proses "penyederhanaan" untuk memberi waktu kepada bisnis untuk mempersiapkan diri menghadapi undang-undang tersebut.

Peraturan Perlindungan Hutan Uni Eropa (EUDR) mewajibkan produk yang berasal dari daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, karet alam, kedelai, atau kayu harus "bebas deforestasi" dan diproduksi secara legal agar dapat dipasarkan di Uni Eropa.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
OpenAI Siapkan Rencana Stargate agar Pusat Data AI Tak Bebani Warga
Swasta
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
Emisi Karbon dari Lempeng Teknonik Picu Perubahan Iklim pada Zaman Purba
LSM/Figur
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Laos Larang Warga Bakar Lahan untuk Pertanian, Kualitas Udara Memburuk
Pemerintah
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
United Tractors Serahkan Ekskavator untuk Pelatihan Vokasi di Maluku Utara
Swasta
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Imbas Banjir Sumatera, Ini Daftarnya
Pemerintah
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar Ungkap Risiko Rusaknya Ekosistem
LSM/Figur
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Pemanfaatan Hutan
Pemerintah
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Australia Tunda Penutupan Pembangkit Listrik Batu Bara Terbesar hingga 2029
Pemerintah
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
Kisah Zaiwan, Kepala Desa yang Lindungi Hutan hingga Berhasil Ekspor Madu
BUMN
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Bakal Selundupkan Satwa Langka ke Thailand, Pemuda di Sumut Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
Musim Kawin Penguin di Antartika Maju dari Biasanya, Dampak Krisis Iklim?
LSM/Figur
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Perusahaan Tambang Nikel Ini Rehabilitasi 743 Hektare Hutan di Konawe
Swasta
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Daftar Lokasi Olimpiade Musim Dingin Bisa Berkurang akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
Krisis Iklim Bisa Pangkas Pendapatan Industri Olahraga
LSM/Figur
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
PBB Ingatkan 318 Juta Orang Kelaparan, Ancaman untuk Stabilitas Ekonomi Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau