Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tarik Amerika Serikat dari PBB, Pendanaan Organisasi Lingkungan Dihentikan

Kompas.com, 8 Januari 2026, 12:39 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) memutuskan mundur dari lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), sekaligus menghentikan berbagai pendanaan, salah satunya untuk organisasi lingkungan. Hal ini disampaikan Presiden AS, Donald Trump dalam Memorandum Presiden tertanggal Rabu (7/1/2026).

Trump menyebut keputusan itu melanjutkan Perintah Eksekutif 14199 yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025 lalu. Trump mengarahkan Menteri Luar Negeri setelah berkonsultasi dengan Perwakilan Amerika Serikat di PBB untuk meninjau semua keterlibatan AS dalam organisasi internasional.

Baca juga: 

"Untuk meninjau organisasi antar-pemerintah internasional yang mana Amerika Serikat menjadi anggota dan memberikan pendanaan atau bentuk dukungan lainnya, serta semua konvensi dan perjanjian yang mana Amerika Serikat menjadi pihak di dalamnya," kata Trump dalam keteranganya, dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Kamis (8/1/2026).

"Guna menentukan organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat," imbuh dia.

Menteri Luar Negeri AS, lanjut dia, telah melaporkan temuannya sebagaimana dipersyaratkan dalam Perintah Eksekutif 14199.

Trump lantas mempertimbangkan laporan tersebut, dan menyeleksi organisasi yang akan tidak akan didukung dan didanai sesuai kepentingan negaranya.

"Dengan ini saya mengarahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif untuk segera mengambil langkah-langkah guna melaksanakan penarikan Amerika Serikat dari organisasi-organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini sesegera mungkin," papar Trump.

Khusus untuk PBB, dia menegaskan, penarikan diri berarti penghentian partisipasi dan pendanaan Amerika Serikat terhadap entitas-entitas di dalamnya sejauh yang diizinkan hukum.

Baca juga:

Amerika Serikat hentikan pendanaan organisasi lingkungan

Organisasi mana saja yang terdampak?

Presiden AS, Donald TrumpWIKIMEDIA COMMONS/ABE MCNATT Presiden AS, Donald Trump

Dalam memorandum tersebut, AS menarik diri dari keanggotaan dan pendanaan pada organisasi lingkungan, iklim, dan keanekaragaman hayati non-PBB.

Organisasi yang dimaksud, antara lain 24/7 Carbon-Free Energy Compact, Commission for Environmental Cooperation, Inter-American Institute for Global Change Research, dan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Kemudian ada Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), International Tropical Timber Organization (ITTO), International Union for Conservation of Nature (IUCN), serta Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme (SPREP).

Selain itu, International Renewable Energy Agency (IRENA), International Solar Alliance, Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN21), Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development, serta Global Forum on Migration and Development.

AS juga menarik diri dari keanggotaan dan menghentikan pendanaan ke organisasi PBB yakni UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), UN Collaborative Programme on Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation in Developing Countries (UN-REDD), UN Water, UN Oceans, serta UN Energy.

"Menteri Luar Negeri akan memberikan pedoman tambahan kepada lembaga-lembaga sebagaimana diperlukan dalam pelaksanaan memorandum ini," jelas Trump.

Baca juga:

Sebagai informasi, AS sebelumnya mendapat kritik karena menyerang Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari, dilaporkan oleh Kompas.com, Minggu (4/1/2026).

Trump kemudian menyatakan bahwa pasukan gabungan militer dan penegak hukum AS telah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, lalu menerbangkan keduanya keluar dari negara tersebut.

Trump menyebut operasi tersebut sebagai puncak dari kampanye panjang AS yang bertujuan menghadapi ancaman narkoba, migrasi ilegal, dan narko-terorisme.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau