KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri dari 66 organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan non-PBB. Kebijakan yang tertuang dalam Memorandum Presiden tertanggal Rabu (7/1/2026) itu juga menetapkan penghentian pendanaan untuk berbagai organisasi yang dimaksud.
AS menarik diri sebagai anggota dari 31 organisasi PBB dan 35 lembaga non-PBB. Organisasi tersebut fokus pada isu energi; perubahan iklim dan lingkungan; pembangunan berkelanjutan; hak asasi manusia, tata kelola, dan demokrasi; keamanan wilayah; sosial, gender, dan populasi; teknologi; ekonomi; pendidikan, budaya, dan pengetahuan; kemanusiaan, kerja sama regional; serta geopolitik.
Baca juga:
"Pada 4 Februari 2025, saya menerbitkan Perintah Eksekutif 14199 terkait penarikan Amerika Serikat dari dan penghentian pendanaan terhadap organisasi PBB tertentu serta peninjauan dukungan Amerika Serikat terhadap seluruh organisasi internasional," kata Presiden AS, Donald Trump, dikutip dari laman resmi Gedung Putih, Kamis (8/1/2026).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (tengah) ditemani Menteri Luar Negeri Marco Rubio (kedua dari kiri) dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth (kanan) saat konferensi pers mengenai serangan AS di Venezuela, di Palm Beach, Florida, Sabtu (3/1/2026). AS Serang Venezuela, Mungkinkah Terjadi ke Indonesia?Setelah berkonsultasi dengan perwakilan AS untuk PBB, Menteri Luar Negeri AS lantas meninjau semua keanggotaan negaranya dalam organisasi maupun lembaga antar pemerintah internasional. Peninjauan mencakup daftar organisasi penerima dana dari Amerika Serikat.
"Saya telah mempertimbangkan laporan Menteri Luar Negeri tersebut dan, setelah bermusyawarah dengan kabinet saya menetapkan bahwa tetap menjadi anggota, berpartisipasi, atau memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada organisasi yang tercantum dalam bagian dua memorandum ini bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat," tutur Trump.
Oleh sebab itu, Trump memerintahkan lembaga eksekutif dan semua departemen Pemerintah AS untuk menghentikan pendanaan, sekaligus penarikan diri sebagai anggota sesegera mungkin.
Kebijakan tersebut diambil di tengah konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Venezuela.
"Untuk entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, penarikan berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan terhadap entitas tersebut sejauh diizinkan oleh hukum. Peninjauan saya terhadap temuan tambahan dari Menteri Luar Negeri masih berlangsung," sebut dia.
Baca juga:
Amerika Serikat memutuskan menghentikan pendanaan sekaligus mundur dari keanggotaan 66 organisasi internasional. Apa saja?
Penghentian pendanaan dan keanggotaan AS di organisasi non-PBB dilakukan terhadap 24/7 Carbon-Free Energy Compact, Colombo Plan Council, Commission for Environmental Cooperation, Education Cannot Wait, European Centre of Excellence for Countering Hybrid Threats, Forum of European National Highway Research Laboratories, Freedom Online Coalition, Global Community Engagement and Resilience Fund, Global Counterterrorism Forum, Global Forum on Cyber Expertise, Global Forum on Migration and Development, serta Inter-American Institute for Global Change Research.
Ada pula Intergovernmental Forum on Mining, Minerals, Metals, and Sustainable Development, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property, International Cotton Advisory Committee, International Development Law Organization (IDLO), International Energy Forum, serta International Federation of Arts Councils and Culture Agencies.
Lalu, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), International Institute for Justice and the Rule of Law, International Lead and Zinc Study Group, International Renewable Energy Agency (IRENA), International Solar Alliance, International Tropical Timber Organization, International Union for Conservation of Nature (IUCN), Pan American Institute of Geography and History, Partnership for Atlantic Cooperation, dan Regional Cooperation Agreement on Combatting Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP).
Selanjutnya, Regional Cooperation Council, Renewable Energy Policy Network for the 21st Century (REN21), Science and Technology Center in Ukraine, Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme (SPREP), hingga Venice Commission of the Council of Europe.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya