Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donald Trump Cabut Aturan Emisi Gas Rumah Kaca Era Obama

Kompas.com, 13 Februari 2026, 15:08 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membatalkan aturan terkait gas rumah kaca (GRK) dari emisi kendaraan, yang sebelumnya berlaku di era Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt menyampaikan, Trump bakal didampingi administrator Environmental Protection Agency (EPA), Lee Zeldin, secara resmi mencabut temuan ilmiah tahun 2009 pada era Obama yang menyatakan karbon dioksida membahayakan kesehatan manusia.

Baca juga:

"Ini akan menjadi tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah Amerika," ujar Leavitt dilansir dari The Guardian, Jumat (12/2/2026).

Sementara itu, EPA menyampaikan bahwa keputusan deregulasi aturan terkait Temuan Bahaya Gas Rumah Kaca Tahun 2009 menghemat pembayaran pajak warganya lebih dari 1,3 triliun dollar AS (sekitar Rp 21.900 triliun).

Langkah itu dinilai mengembalikan hak konsumen. Tak hanya itu, kendaraan menjadi lebih terjangkau bagi keluarga di Amerika Serikat, serta biaya penggunaan truk menurun. 

"(Aturan) Temuan Membahayakan kini telah dihapus. EPA di bawah Presiden Trump secara ketat mengikuti teks hukum, mengembalikan akal sehat dalam kebijakan, memberikan pilihan kepada konsumen, dan memajukan American Dream," ucap Zeldin, dikutip dari laman resmi EPA.

"Saya bangga menyampaikan tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat bagi pembayar pajak dan konsumen Amerika," tambah dia. 

Baca juga:

Donald Trump batalkan aturan gas rumah kaca di AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Presiden AS Donald Trump mencabut regulasi terkait Temuan Berbahaya Emisi Gas Rumah Kaca yang sebelumnya disahkan era Barack Obama. FABRICE COFFRINI Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Presiden AS Donald Trump mencabut regulasi terkait Temuan Berbahaya Emisi Gas Rumah Kaca yang sebelumnya disahkan era Barack Obama.

Zeldin menyebut, aturan Temuan Membahayakan digunakan untuk mendorong mandat kendaraan listrik serta meningkatkan harga jual kendaraan dan usaha kecil pada era Obama dan Joe Biden.

Dengan demikian, membatasi mobilitas ekonomi dan American Dream, sebuah gagasan untuk mencapai kesuksesan.

Di samping itu, Amerika Serikat resmi mencabut sistem kredit off-cycle untuk fitur start-stop kendaraan, menandai berakhirnya insentif bagi produsen yang memasang teknologi penghemat bahan bakar.

Sebelum memfinalkan aturan, EPA mengevaluasi kembali dasar hukum Temuan Membahayakan 2009 dan teks Clean Air Act (CAA) berdasarkan perkembangan hukum maupun putusan pengadilan terbaru.

"EPA menyimpulkan bahwa Pasal 202(a) CAA tidak memberikan kewenangan hukum bagi EPA untuk menetapkan standar emisi kendaraan dan mesin sebagaimana sebelumnya dilakukan, termasuk untuk tujuan mengatasi perubahan iklim global," jelas Zeldin.

Pihaknya berpendapat peraturan tersebut melampaui kewenangan lembaga dalam memerangi polusi udara yang membahayakan kesehatan dan kesejahteraan publik. Kebijakan sebesar ini seharusnya berada di tangan Kongres.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau