Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal

Kompas.com, 1 Maret 2026, 09:38 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali turut menyoroti kematian massal mangrove di kawasan pesisir Teluk Benoa, Denpasar. Khususnya yang berada di tepi Jalan Raya Pelabuhan Benoa.

Organisasi lingkungan ini menilai kematian mangrove tersebut merupakan sinyal merah bagi Bali. Sejak gejala awal muncul pada September 2025, menurut WALHI, kondisinya saat ini semakin mengkhawatirkan.

Baca juga:

"Berbagai temuan lapangan menunjukkan pola kerusakan vegetasi Rhizophora, Avicennia, dan Sonneratia yang mengindikasikan stres ekologis akut," jelas Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata SPd MPd di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Diketahui bahwa kondisi mangrove tersebut daunnya menguning dan nekrosis. Kulit batangnya mengelupas hingga terjadi pengeringan batang.

Mangrove di Bali alami kematian massal

WALHI Bali soroti kematian massal mangrove di Teluk Benoa, Bali. Diduga akibat rembesan BBM dan paparan logam berat. WALHI Bali soroti kematian massal mangrove di Teluk Benoa, Bali. Diduga akibat rembesan BBM dan paparan logam berat.

Krisna Dinata menuturkan, kerusakan terjadi di area mangrove seluas enam are. Lokasinya bersebelahan dengan jalur pipa energi.

Ia menyampaikan temuan kronologis menurut dokumen di lapangan. Pada September 2025, terdapat pekerjaan perbaikan pipa yang sebelumnya mengalami rembesan.

Kemudian inspeksi dilakukan pada Desember 2025, dan dinyatakan tidak ada kerusakan pada pipa. Namun, ditemukan pipa yang berkarat. 

Perbaikan disebut sudah dilakukan, tapi pembersihan residu minyak pada tanah dan sedimen setelah rembesan terjadi.

"Temuan ini sejalan dengan diagnosa awal peneliti Universitas Udayana, yang menyatakan adanya indikasi kuat keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon (BBM) pada substrat mangrove, faktor abiotik yang secara ilmiah dikenal sebagai penyebab utama kematian vegetasi mangrove akibat anoksia akar dan kerusakan jaringan," jelas Made Krisna. 

"Sehingga dugaan terkait kematian mangrove di kawasan tersebut akibat rembesan BBM menjadi valid," tambah dia. 

Adapun kawasan ini berada dalam Kawasan Strategis Provinsi Teluk Benoa dan termasuk dalam Zona Tunda menurut RTRW Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023, tepatnya zona yang pemanfaatan ruangnya wajib ditahan dan dikendalikan sampai ada penetapan lebih lanjut.

Aktivitas konstruksi, perbaikan pipa, dan seluruh operasi industri energi di area ini, menurut WALHI Bali, seharusnya tunduk pada asas kehati-hatian tertinggi.

Vegetasi mangrove yang mati berada dalam kategori Kawasan Ekosistem Mangrove, sebagaimana menurut RTRW. Fungsinya untuk perlindungan ekologis dan wajib dilindungi.

"Kerusakan vegetasi akibat aktivitas industri merupakan bentuk penurunan fungsi lindung dan kami duga termasuk bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang pada kawasan ekosistem mangrove," tutur dia.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau