Saat ini Bali hanya memiliki 130.000 sampai 131.000 hektar tutupan hutan, atau sekitar 23–24 persen dari luas daratan Bali, sebagaimana data BPS Bali periode 2023–2024.
Angka ini berada di bawah standar ekologis, yang mana minimal 30 persen untuk menjaga stabilitas lingkungan.
Wilayah pesisir selatan Bali, termasuk Denpasar, Badung, dan Teluk Benoa, memiliki tutupan hutan paling rendah di seluruh Bali. Maka dari itu, dengan kondisi defisit ekologis seperti ini, sekecil apa pun kerusakan mangrove, memiliki dampak yang berlipat.
Dampak tersebut dapat berupa abrasi pantai, penurunan kualitas air, kerusakan habitat ikan dan biota pesisir. Termasuk peningkatan risiko banjir rob serta degradasi daya dukung ekologis Bali Selatan.
“Kematian mangrove akibat aktivitas industri energi di kawasan strategis seperti Teluk Benoa merupakan sinyal merah," tutur Made Krisna.
"Tata kelola ruang pesisir Bali oleh pemerintah dan instansi berwenang, gagal melindungi benteng ekologis terakhir pulau ini," imbuhnya.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya