Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Darurat Sampah, Padahal Jadi Destinasi Wisata Populer di Indonesia

Kompas.com, 6 Maret 2026, 08:15 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti Bali yang saat ini sudah darurat sampah. Padahal, provinsi yang dijuluki Pulau Dewata ini termasuk destinasi wisata utama wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara.

Menurut Hanif, Bali memegang peran sentral dalam transformasi pengelolaan sampah nasional lantaran berkaitan dengan citra Indonesia di mata global.

Baca juga: 

“Bali adalah etalase Indonesia, dan pantai-pantai ini mencerminkan wajah bangsa kita. Ketika pantai bersih, Indonesia dihormati sebagai negara yang peduli lingkungan namun jika tercemar sampah reputasi kita juga ikut tercoreng,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Bali darurat sampah padahal jadi destinasi wisata

Punya fasilitas pengelolaan sampah, tapi belum bisa selesaikan masalah

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beri waktu sebulan Denpasar-Badung selesaikan pemilahan sampah organik dari sumbernya di Badung, Bali, Kamis (5/3/2026). Bali jadi sorotan pemerintah lantaran timbulan sampah yang belum terkelola dengan baik. Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah terbanyak.Dok. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beri waktu sebulan Denpasar-Badung selesaikan pemilahan sampah organik dari sumbernya di Badung, Bali, Kamis (5/3/2026). Bali jadi sorotan pemerintah lantaran timbulan sampah yang belum terkelola dengan baik. Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah terbanyak.

Menurut Hanif, Bali memerlukan perhatian serius terkait pengelolaan sampah. Hal ini seiring dengan target pengelolaan sampah hingga 63,41 persen tahun 2026.

Hanif turut menyinggung proyeksi timbulan sampah Indonesia diperkirakan mencapai 146.780 ton per hari pada 2029 mendatang.

“Bali harus mempercepat pemilahan sampah di rumah tangga, bisa melalui komposter, tebu modern, memperluas jaringan bank sampah, dan memastikan kawasan wisata, hotel, restoran, serta kafe memiliki sistem pemilahan yang disiplin untuk mencegah sampah membebani TPA (tempat pemrosesan akhir) dan mencemari lingkungan,” ucap dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST Tahura 1) di Denpasar, Desa Kesiman Petilan di Denpasar, Desa Bongkasa Pertiwi di Badung, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Pudak Mesari di Darmasaba, Badung.

Di lokasi-lokasi tersebut, sampah dipilah dari tingkat rumah tangga dan komunitas. Meskipun demikian, Bali masih menghadapi permasalahan sampah.

Kabupaten Gianyar punya timbulan sampah tertinggi

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Bali mencapai 664.265 ton per tahun.

Kabupaten Gianyar menempati posisi pertama dengan timbulan sampah tertinggi yakni 204.765 ton per tahun.

Sebanyak 64,63 persen sampah terkelola dengan baik, sedangkan sisanya 35,37 belum terkelola.

Sebanyak 74,88 persen sampah masuk ke TPA dengan sistem sanitary landfill atau controlled landfill. Sementara itu, 25 persen lainnya dibuang ke TPA open dumping atau terbuka.

Baca juga: 

Indonesia, negara penghasil sampah terbanyak di dunia

Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026).KOMPAS.com/HAFIZH WAHYU DARMAWAN Para pemulung di Gunungan Sampah TPST Bantargebang, Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, Indonesia berada di urutan kelima sebagai negara penghasil sampah terbanyak di dunia, berdasarkan data tahun 2024.

Urutan pertama diduduki China lantaran memiliki penduduk terbanyak lalu disusul Amerika Serikat, India, dan Brasil. Indonesia juga menempati urutan ketiga dengan sampah laut tertinggi.

"India nomor satu, China nomor dua, Indonesia nomor tiga. Padahal Amerika nomor dua penghasil sampah total, tetapi untuk sampah plastik di laut Amerika berada di urutan ke-24, artinya kita jauh melampaui Amerika dalam hal membuang sampah plastik ke laut," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Ia menyampaikan adanya penumpukan sampah di taman nasional, salah satunya Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Bunaken, Sulawesi Utara, dan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tito mengakui pemerintah daerah dan pemerintah pusat kerap kali saling lempar tanggung jawab terkait permasalahan sampah laut di lokasi konservasi tersebut.

Adapun menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 20 juta ton sampah masuk ke perairan di Indonesia setiap tahunnya. Sekitar 16 juta ton limbah berasal dari lautan dan sisanya yakni empat juta ton dari aktivitas laut sekitarnya.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau