Penulis
KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan target satu bulan kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, untuk menyelesaikan pemilahan sampah organik dari hulu atau sumbernya.
"Kami telah meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk menyelesaikan pemilahan sampah organik di sumber dalam waktu paling lambat sebulan dari sekarang. Kami minta semua kita bergegas, tidak ada yang berleha-leha," kata Hanif, dilansir dari Antara, Kamis (5/3/2026).
Hanif menambahkan, jika pemilahan sampah tidak berjalan dalam sebulan, para kepala daerah bisa dikenakan sanksi.
Baca juga:
Puncak TPA Suwung Bali dilihat dari area mangrove di Serangan, Jumat (5/12/2025). Menteri LH Hanif Faisol beri waktu sebulan untuk Denpasar dan Badung, Bali, pilah sampah organik.Menurut Menteri LH, sebanyak 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik.
Adapun sampah organik di Kota Denpasar, misalnya, biasanya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.
TPA Suwung sempat ditutup pada Minggu (1/3/2026), yang mengakibatkan penumpukan sampah di sejumlah titik. Namun, TPA tersebut dibuka kembali pada Senin (2/3/2026), dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan penyidikan terkait TPA Suwung. Maka dari itu, jika sampah organik terus masuk dan menumpuk di TPA tersebut, sanksi pidana disebut akan menanti.
"Untuk itu mari kita bantu Pak Bupati (Badung) dan Wali Kota (Denpasar) untuk bersama menggedor pintu masyarakat, mengingatkan kita semua untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari sekarang," tutur Hanif.
Baca juga:
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beri waktu sebulan Denpasar-Badung selesaikan pemilahan sampah organik dari sumbernya di Badung, Bali, Kamis (5/3/2026).Hanif menambahkan, pemerintah daerah di Bali, utamanya Denpasar dan Badung, telah menyiapkan sarana pendukung guna membantu menyelesaikan masalah sampah organik di Pulau Dewata.
Beberapa upaya tersebut, antara lain teba modern dan komposter.
Namun, masyarakat juga harus membangun budaya memilah sampah dari rumah tangga dan sekolah dasar hingga lembaga masyarakat.
Tidak hanya itu, pengusaha swakelola juga diimbau turut menggencarkan proses tersebut. Diharapkan kebiasaan untuk membuang sampah ke TPA Suwung bisa berubah.
Pemerintah pusat juga tengah menyiapkan proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kendati demikian, proyek tersebut ditargetkan rampung sekitar 2,5 hingga tiga tahun lagi.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya