Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Daur Ulang Limbah Popok Bekas Jadi Produk Baru

Kompas.com, 29 Maret 2026, 09:14 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber AFP, Phys.org

KOMPAS.com - Di Jepang, terdapat proyek percontohan daur ulang popok agar menjadi popok baru. Saat ini, proyek yang disebut pertama kalinya di dunia ini, menjalani pengujian metode untuk mengurangi konsumsi air dalam proses daur ulang.

Proyek ini diharapkan mengurangi penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus memenuhi kebutuhan popok dewasa untuk lanjut usia (lansia) yang meningkat.

Baca juga:

"Permintaan popok bayi sedang menurun. Namun, semakin banyak lansia yang menggunakan popok, dan belakangan ini, bahkan hewan peliharaan pun ikut menggunakannya," kata Presiden Unicharm, Takahisa Takahara, dilansir dari AFP via Phys.org, Sabtu (28/3/2026).

Proyek daur ulang popok di Jepang

Dijual 10 persen lebih mahal dibanding popok baru

Di Jepang, terdapat proyek percontohan daur ulang popok agar menjadi popok baru untuk mengurangi penumpukan sampah. Bagaimana caranya? Di Jepang, terdapat proyek percontohan daur ulang popok agar menjadi popok baru untuk mengurangi penumpukan sampah. Bagaimana caranya?

Adapun Unicharm merupakan perusahaan di balik inisiatif tersebut. Perusahaan produk kebersihan ini tengah menguji skema tersebut di Shibushi dan Osaki, yang mendaur ulang 80 persen sampah rumah tangga atau empat kali lipat rata-rata Jepang.

Sekitar 25 tahun lalu, Shibushi dan Osaki yang dihuni sekitar 40.000 orang, memutuskan untuk mengambil tindakan tersebut usai tempat pembuangan sampah komunal mereka diprediksi akan penuh pada 2004.

Namun, saat ini tempat pembuangan sampah komunitas tersebut diperkirakan masih akan tetap dibuka selama 40 tahun ke depan.

Popok mulai dimasukkan dalam program daur ulang pada 2024, dengan warga diharuskan menulis nama mereka pada kantong sampah yang telah ditentukan.

Sampah popok yang telah dikumpulkan kemudian diparut, dicuci, dan dipisahkan menjadi bubur kertas, plastik, serta polimer super-penyerap (SAP).

Proses daur ulang popok memanfaatkan perlakuan ozon khusus untuk sterilisasi, pemutihan, dan penghilangan bau.

Unicharm sudah mampu menggunakan bubur kertas, yang menjadi komponen utama dari sampah popok, untuk membuat produk baru.

Saat ini, produk daur ulang popok hanya dijual di beberapa toko lokal dengan harga sekitar 10 persen lebih tinggi daripada produk dengan bahan baku baru.

Pejabat eksekutif senior bisnis daur ulang Unicharm, Tsutomu Kido menargetkan akan mendaur ulang plastik dan polimer penyerap dari sampah popok untuk membuat produk baru pada tahun 2028.

Unicharm juga berencana bekerja sama dengan 20 kotamadya pada tahun 2035 untuk mendaur ulang popok mereka.

Baca juga:

Populasi di Jepang yang menua

Hampir 100.000 orang Jepang berusia di atas 100 tahun, yang menyebabkan permintaan popok dan produk terkait lainnya lebih banyak dari lansia dibandingkan bayi.

Menurut Asosiasi Industri Produk Kebersihan Jepang, Negeri Sakura itu memproduksi 9,6 miliar popok dewasa dan pembalut inkontinensia untuk lansia pada tahun 2024.

Pada tahun yang sama, Jepang hanya memproduksi delapan miliar popok untuk bayi.

Diperkirakan, negara tersebut akan membuang 2,6 juta ton popok kotor setiap tahunnya pada tahun 2030, meningkat dari sekitar 2,2 ton pada tahun 2020.

Berdasarkan data Institut Nasional untuk Studi Lingkungan, tingkat daur ulang sampah di Jepang kurang dari 20 persen, tergolong rendah bila dibandingkan dengan Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
Musim Mas Raih Mahayuga Award 2026 sebagai Pelopor Industri Hijau
BrandzView
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Singapura Jadi Pusat Pendanaan AI Terbesar di Asia Tenggara
Pemerintah
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
Pemanfaatan Biokokas dari Cangkang Sawit Berpotensi Jadi Pengurang Emisi Industri Nikel
LSM/Figur
Waspada Panas Ekstrem,  Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Waspada Panas Ekstrem, Lebih Berbahaya Bagi Warga Usia 60 Tahun ke Atas
Pemerintah
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Kementerian Kebudayaan Jadi Wali Data Masyarakat Adat, Cari Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Isu Keandalan AI Kini Jadi Sorotan Petinggi Bisnis
Pemerintah
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Mayoritas Negara Diproyeksikan Gagal Capai Target Sistem Pangan 2030
Pemerintah
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau