KOMPAS.com - Indonesia dinilai masih belum beranjak dari industrialisasi dangkal dalam pengolahan nikel, meski investasi dan pembangunan smelter terus meningkat beberapa tahun terakhir.
Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, mengatakan hilirisasi nikel saat ini masih didominasi investasi asing untuk membangun smelter dan mengekspor produk olahan nikel, tanpa diikuti penguatan kapasitas industri nasional secara menyeluruh.
“Tanpa itu, sebenarnya negara Selatan ini hanya mendapatkan lagu lama, enclave yang mungkin kami sebut green enclave, hijau dalam narasi, tetapi tetap enclave dalam hasil pembangunan,” ujar Imaduddin dalam webinar Menggali Wawasan Tata Kelola Mineral Kritis di Indonesia: Progres dan Perspektif, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Paradoks Nikel Indonesia: Antara Potensi Besar dan Hilirisasi Terbatas
Menurut dia, Indonesia perlu beralih dari sekadar industrialisasi berbasis investasi menuju penguatan kemampuan industri domestik atau capabilities capture.
Upaya tersebut mencakup penguatan riset dan pengembangan (R&D), peningkatan kapasitas pemasok lokal, pelatihan tenaga kerja berkelanjutan, hingga alih otoritas manajerial dan teknologi.
Ia menilai manfaat hilirisasi nikel saat ini masih lebih terlihat pada indikator ekonomi makro dibandingkan dampaknya bagi masyarakat lokal di daerah penghasil mineral.
Di sisi lain, tenaga kerja lokal juga dinilai belum sepenuhnya menikmati manfaat dari pertumbuhan industri nikel. Salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kualitas tenaga kerja yang tersedia di daerah.
Industri nikel saat ini membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknis, digital, geospasial, hingga keselamatan kerja. Namun, sebagian besar tenaga kerja lokal di daerah tambang masih memiliki tingkat pendidikan di bawah SMA atau sederajat.
“Kebutuhan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi mencapai 72,3 persen, sementara yang tersedia hanya sekitar 12,74 persen,” tutur Imaduddin.
Ia menjelaskan, kesenjangan tersebut membuat efek limpahan ekonomi dari hilirisasi di daerah penghasil nikel tidak berjalan optimal.
Sebaliknya, banyak perusahaan justru mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan industri.
Menurut INDEF, terdapat sejumlah persoalan kebijakan yang menyebabkan nilai tambah komoditas belum otomatis menjadi nilai tambah bagi sumber daya manusia.
Baca juga: Bahlil Buka Peluang Longgarkan Kuota Produksi Nikel dan Batu Bara
Pertama, desain kebijakan hilirisasi dinilai belum mewajibkan target penyerapan tenaga kerja lokal berkualitas. Kedua, kurikulum pendidikan vokasi seperti SMK, politeknik, dan balai latihan kerja dinilai belum selaras dengan kebutuhan industri tambang dan smelter modern.
Ketiga, investasi asing disebut belum diiringi kewajiban alih teknologi dan pelatihan tenaga kerja lokal. Selain itu, koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah juga dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dengan indikator yang berbeda.
Imaduddin juga menyoroti lemahnya pengawasan perlindungan tenaga kerja di kawasan industri tertutup serta keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam mengimbangi laju investasi industri mineral kritis.
Menurut dia, tanpa perbaikan tata kelola dan penguatan kapasitas lokal, hilirisasi nikel berisiko hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek tanpa menciptakan transformasi industri yang berkelanjutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya