KOMPAS.com - Laporan dari UN Women menyatakan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI), kemudahan untuk menyembunyikan identitas (anonimitas), serta kurangnya hukum yang tegas telah meningkatkan risiko kekerasan bagi perempuan saat menggunakan ruang digital.
PBB memperingatkan tokoh perempuan di ranah publik kini menghadapi kekerasan online yang semakin meningkat dan canggih.
Melansir Guardian, Jumat (1/5/2025) laporan dari UN Women menemukan bahwa aktivis hak perempuan, jurnalis, dan tokoh publik lainnya menghadapi ancaman yang semakin parah.
Dari lebih dari 600 tokoh perempuan, 6 persen mengaku menjadi korban deepfake, sementara hampir sepertiganya menerima ajakan seksual yang tidak diinginkan di internet.
Sekitar 12 persen juga menyatakan bahwa foto mereka disebarkan tanpa izin, termasuk konten yang bersifat pribadi atau seksual.
Baca juga: Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
“AI membuat pelecehan menjadi lebih mudah dilakukan dan dampaknya lebih merusak. Selain itu, identitas pelaku yang tersembunyi serta cepatnya penyebaran informasi dan cerita palsu di media arus utama membuat konten tersebut menjadi lebih berbahaya,” kata Kalliopi Mingeirou, dari UN Women.
Laporan ini menambah bukti yang menunjukkan bahwa bagi jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, dunia digital telah menjadi tempat yang penuh dengan kekerasan.
Banyak perempuan yang akhirnya terpaksa memilih antara tetap aktif di internet namun harus menerima ancaman kekerasan, atau membatasi diri dan bahkan berhenti menggunakan internet.
Namun, pilihan untuk berhenti tersebut dapat merugikan mereka secara profesional maupun pribadi.
“Ketika perempuan, jurnalis, atau pejuang hak asasi manusia diusir dari dunia digital, kita semua merugi. Ketika para pejuang hak asasi perempuan, atau tokoh perempuan secara luas, dipaksa keluar dari dunia digital, kita akan melihat mundurnya hak-hak yang selama ini telah diperjuangkan dengan susah payah” kata Mingeirou.
Menurut Julie Posetti, peneliti utama laporan, ancaman ini pun tidak hanya memicu kemunduran hak perempuan secara luas tetapi juga bertujuan untuk mengusir dari peran publik.
Pola ini serupa dengan gerakan-gerakan yang mendukung paham otoriter dan berusaha menghambat kemajuan hak-hak perempuan, seperti hak reproduksi.
“Dan kita melihat pesan-pesan semacam ini muncul, seperti anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Hal ini tidak hanya bergema di internet, tetapi juga di media yang memihak dan dalam lingkaran politik tertentu. Jadi, tujuannya adalah memperkuat lingkungan yang mengizinkan terjadinya kemunduran hak-hak perempuan,” tambahnya,
Laporan juga mengungkapkan perempuan berasal dari ras minoritas menjadi target yang lebih besar. Selain itu perempuan yang dianggap tidak pada tempatnya, seperti yang berani mengungkapkan pendapatnya, berani menyampaikan kebenaran, juga menjadi target. Semua aspek perilaku tersebut cenderung memicu serangan yang bertujuan membungkam suara perempuan.
Penelitian membongkar pula bagaimana "kebencian online dibuat menjadi sangat mudah dan menguntungkan bagi pembenci perempuan".
Laporan menyebutkan bahwa sistem algoritma media sosial justru memperkuat kebencian tersebut dan membantu terbentuknya kelompok-kelompok penyerang. Hal ini mengubah kebencian biasa menjadi sebuah alat yang terorganisir untuk membungkam partisipasi perempuan dalam pembicaraan publik.
Baca juga: Ada Kesenjangan Kesadaran Hadapi Krisis Iklim antara Laki-laki dan Perempuan
Bagi banyak orang, rasa takut akan kekerasan di internet akhirnya membuat mereka menghindari topik-topik sensitif atau memilih untuk diam.
Sebanyak 45 persen jurnalis perempuan mengaku membatasi apa yang mereka tulis di media sosial, sementara hampir 22 persen mengatakan mereka mulai membatasi diri dalam pekerjaan profesional mereka.
Mingeirou pun meminta perusahaan teknologi untuk membuat sistem pengamanan guna mencegah pelecehan dan menyediakan alat pelaporan. Pemerintah juga perlu bertindak, karena ia mencatat bahwa kurang dari 40 persen negara di dunia yang memiliki hukum untuk melindungi perempuan dari gangguan atau penguntitan di dunia maya.
"Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan,” katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya