Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih

Kompas.com, 8 Mei 2026, 21:54 WIB
Add on Google
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Guardian

KOMPAS.com - Laporan dari UN Women menyatakan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI), kemudahan untuk menyembunyikan identitas (anonimitas), serta kurangnya hukum yang tegas telah meningkatkan risiko kekerasan bagi perempuan saat menggunakan ruang digital.

PBB memperingatkan tokoh perempuan di ranah publik kini menghadapi kekerasan online yang semakin meningkat dan canggih.

Melansir Guardian, Jumat (1/5/2025) laporan dari UN Women menemukan bahwa aktivis hak perempuan, jurnalis, dan tokoh publik lainnya menghadapi ancaman yang semakin parah.

Dari lebih dari 600 tokoh perempuan, 6 persen mengaku menjadi korban deepfake, sementara hampir sepertiganya menerima ajakan seksual yang tidak diinginkan di internet.

Sekitar 12 persen juga menyatakan bahwa foto mereka disebarkan tanpa izin, termasuk konten yang bersifat pribadi atau seksual.

Baca juga: Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim

“AI membuat pelecehan menjadi lebih mudah dilakukan dan dampaknya lebih merusak. Selain itu, identitas pelaku yang tersembunyi serta cepatnya penyebaran informasi dan cerita palsu di media arus utama membuat konten tersebut menjadi lebih berbahaya,” kata Kalliopi Mingeirou, dari UN Women.

Dunia digital jadi tempat penuh kekerasan

Laporan ini menambah bukti yang menunjukkan bahwa bagi jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, dunia digital telah menjadi tempat yang penuh dengan kekerasan.

Banyak perempuan yang akhirnya terpaksa memilih antara tetap aktif di internet namun harus menerima ancaman kekerasan, atau membatasi diri dan bahkan berhenti menggunakan internet.

Namun, pilihan untuk berhenti tersebut dapat merugikan mereka secara profesional maupun pribadi.

“Ketika perempuan, jurnalis, atau pejuang hak asasi manusia diusir dari dunia digital, kita semua merugi. Ketika para pejuang hak asasi perempuan, atau tokoh perempuan secara luas, dipaksa keluar dari dunia digital, kita akan melihat mundurnya hak-hak yang selama ini telah diperjuangkan dengan susah payah” kata Mingeirou.

Menurut Julie Posetti, peneliti utama laporan, ancaman ini pun tidak hanya memicu kemunduran hak perempuan secara luas tetapi juga bertujuan untuk mengusir dari peran publik.

Pola ini serupa dengan gerakan-gerakan yang mendukung paham otoriter dan berusaha menghambat kemajuan hak-hak perempuan, seperti hak reproduksi.

“Dan kita melihat pesan-pesan semacam ini muncul, seperti anggapan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin. Hal ini tidak hanya bergema di internet, tetapi juga di media yang memihak dan dalam lingkaran politik tertentu. Jadi, tujuannya adalah memperkuat lingkungan yang mengizinkan terjadinya kemunduran hak-hak perempuan,” tambahnya,

Perempuan minoritas jadi sasaran

Laporan juga mengungkapkan perempuan berasal dari ras minoritas menjadi target yang lebih besar. Selain itu perempuan yang dianggap tidak pada tempatnya, seperti yang berani mengungkapkan pendapatnya, berani menyampaikan kebenaran, juga menjadi target. Semua aspek perilaku tersebut cenderung memicu serangan yang bertujuan membungkam suara perempuan.

Penelitian membongkar pula bagaimana "kebencian online dibuat menjadi sangat mudah dan menguntungkan bagi pembenci perempuan".

Laporan menyebutkan bahwa sistem algoritma media sosial justru memperkuat kebencian tersebut dan membantu terbentuknya kelompok-kelompok penyerang. Hal ini mengubah kebencian biasa menjadi sebuah alat yang terorganisir untuk membungkam partisipasi perempuan dalam pembicaraan publik.

Baca juga: Ada Kesenjangan Kesadaran Hadapi Krisis Iklim antara Laki-laki dan Perempuan

Bagi banyak orang, rasa takut akan kekerasan di internet akhirnya membuat mereka menghindari topik-topik sensitif atau memilih untuk diam.

Sebanyak 45 persen jurnalis perempuan mengaku membatasi apa yang mereka tulis di media sosial, sementara hampir 22 persen mengatakan mereka mulai membatasi diri dalam pekerjaan profesional mereka.

Mingeirou pun meminta perusahaan teknologi untuk membuat sistem pengamanan guna mencegah pelecehan dan menyediakan alat pelaporan. Pemerintah juga perlu bertindak, karena ia mencatat bahwa kurang dari 40 persen negara di dunia yang memiliki hukum untuk melindungi perempuan dari gangguan atau penguntitan di dunia maya.

"Kegagalan dalam menangani masalah ini dapat memberikan dampak buruk yang berkepanjangan dan menghapus kemajuan yang telah dicapai selama puluhan tahun. Dan ini menciptakan lingkaran setan,” katanya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Swasta
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Pemerintah
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Pemerintah
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
LSM/Figur
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
LSM/Figur
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
Pemerintah
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara 'Hilirisasi' Ikan Sapu-Sapu
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara "Hilirisasi" Ikan Sapu-Sapu
Pemerintah
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau