JAKARTA, KOMPAS.com - Rahmat (30) merupakan salah satu warga Jakarta yang mendukung program wajib pilah sampah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, guna menekan limbah yang masuk di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut dia, program ini telah bergulir sejak era sebelum kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
"Ya, sebenarnya sih setuju saja karena mengingat fenomena sampah di Bantargebang yang sudah menumpuk, itu kan juga otomatis meresahkan masyarakat. Bahkan jadi satu ancaman, sampahnya dikhawatirkan masuk ke sungai sampai akhirnya ke laut yang ada di sekitaran Jakarta," kata Rahmat kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Namun, sebagian besar praktik pemilahan sampah masih terpusat pada kelas menegan ke atas lantaran mereka didukung fasilitas yang memadai. Sementara, masyarakat kelas menengah ke bawah kesulitan mendapatkan dukungan fasilitas yang sama.
Baca juga: Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
"Bahkan untuk fasilitas pengadaan pilah sampah kurang, atau tidak ada sama sekali," imbuh dia.
Minimnya fasilitas diperparah kurangnya sosialisasi dari pemerintah untuk terjun langsung ke masyarakat. Rahmat menilai pemilahan sampah sering kali hanya menjadi agenda sesaat dan tidak berkelanjutan.
Ia menambahkan, meski di kantor kecamatan, kelurahan, ataupun puskesmas sudah tersedia tempat sampah terpisah untuk organik, non organik, hingga limbah kimia, kondisi berbeda masih terlihat di tempat pengepulan sampah dekat permukiman.
Masih banyak limbah yang hanya ditumpuk begitu saja tanpa pemilahan, bahkan berserakan hingga akhirnya harus diangkut oleh petugas kebersihan.
Baca juga: Beratnya Penanaman Bibit Mangrove di Pesisir Jakarta akibat Sampah Plastik
“Jadi yang jadi masalah di sini adalah wujud nyata dari sosialisasinya itu bagaimana? Kalau itu pada akhirnya cuma jadi wacana dari gubernur sendiri saja,” ucap Rahmat.
Di wilayah tempat tinggalnya, di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rahmat belum pernah mendapatkan informasi terkait pemilahan sampah.
Karena itu, ia berpandangan pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta saat ini ialah memantau ketat praktik pilah sampah masyarakat yang dibarengi dengan masifnya sosialisasi agar masyarakat benar-benar sadar pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
"Jadi perlu adanya fasilitas dan sosialisasi dari Pemprov maupun turunannya untuk lebih gencar lagi kepada masyarakat agar ada inisiatif untuk pemilahan sampah bisa dilakukan," sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan setop membuang sampah ke Bantargebang dalam satu tahun ke depan.
"Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Bahkan, pada 2027 TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Sabtu (9/8/2026).
Dudi menekankan, pemilahan dari sumber menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta. Sebab, mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga dan hampir separuhnya merupakan organik, sedangkan sisanya masih berpotensi didaur ulang.
“Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” beber Dudi.
Proses pemilahan bisa membuat persoalan sampah selesai di hulu, dengan mengolah sampah organik menjadi pupuk sedangkan yang anorganik akan didaur ulang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya