“Perlu kami ungkapkan juga bahwa rencana pembukaan Farm 3 ini mendapat sambutan positif dari warga,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, mengatakan bahwa tema audiensi tersebut sebenarnya tentang rencana pembukaan Farm 3 PT Greenfields Indonesia.
Namun, diakuinya perdebatan tak bisa dihindari menyinggung operasional Farm 2 yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Blitar selama sekitar 9 tahun sejak 2017.
“Tadi aspirasi yang disampaikan, jangan sampai pembangunan Farm 3 ini dimulai sebelum perizinannya lengkap. Warga wanti-wanti jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan seperti di Farm 2,” kata Anik.
Tak dipungkiri masyarakat Kabupaten Blitar membutuhkan lapangan pekerjaan dari investasi. Namun, masyarakat juga tidak menghendaki terjadinya kerusakan lingkungan atau pun pencemaran yang mengganggu yang berasal dari investasi yang ada.
“Kalau masalah perizinan itu semuanya ada di pusat, terintegrasi melalui OSS (online single submission) ,” tuturnya.
“Dan Greenfields ini termasuk perizinan berisiko tinggi. Ada AMDAL, UKL/UPL, PBB, SLK dan lainnya yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Guna menyokong pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Blitar melalui pajak dan retribusi, Anik menyarankan agar Greenfields memindahkan kantornya dari Malang ke Kabupaten Blitar.
Sementara itu, juru bicara Ormas Ganas, Budi Mariono, mengatakan mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan class action jika PT Greenfields memaksakan pembangunan Farm 3 sementara pencemaran dari Farm 2 masih tidak ditangani.
Jarak antara Farm 2 dan Farm 3, kata dia, hanya sekitar 5 kilometer. Keduanya sama-sama di lereng Gunung Kawi.
Budi mengaku telah mendapatkan dukungan dari warga sekitar Farm 2 dan 3 untuk menggelar aksi unjuk rasa jika Farm 3 tetap akan dibangun sementara masalah pencemaran dari Farm 2 tidak ditangani.
“Dan yang mengejutkan, ternyata setoran ke Kas Pemerintah Kabupaten Blitar yang disepakati sebesar Rp 10 per liter susu dari Farm 2 sampai saat ini belum pernah dibayarkan. Padahal sudah 9 tahun beroperasi di Blitar,” pungkasnya.
Baca juga: Jejak Muhsin, Kembangkan Peternakan Ramah Lingkungan
PT Greenfields Indonesia merupakan perusahaan penghasil susu segar yang memulai membuka Farm 1 di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Pada 2017, Greenfields membuka Farm 2 di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar sehingga kapasitas produksi per 2022 mencapai 97.000 ton susu segar per tahun atau 10 persen dari total produksi susu segar nasional.
Selain memasarkan produknya di dalam negeri, PT Greenfields Indonesia mengekspor sebagian besar produknya ke Singapura, Hongkong, Filipina, dan sejumlah negara lainnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya