BLITAR, KOMPAS.com – Produsen susu segar, PT Greenfields Indonesia, berencana membangun kandang sapi perah ketiga (farm 3) di atas lahan seluas 450 hektar di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Namun warga desa yang ada di sekitar lokasi mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan, berkaca pada beroperasinya Farm 2 sejak 2017 yang ada di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
“Kami tidak menolak investasi yang membuka lapangan pekerjaan. Tapi kami tidak ingin Farm 3 nanti mengakibatkan pencemaran lingkungan seperti yang dikeluhkan di Farm 2,” ujar Kepala Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, pada audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Krisis Iklim, Peternakan Sapi Perah Harus Modifikasi Suhu Kandang
Audiensi atau dengar pendapat yang dihadiri Manajemen PT Greenfields Indonesia, perwakilan warga, serta pimpinan Komisi 1, 2 dan 3 DPRD Kabupaten Blitar.
Apalagi, kata Sunarto, Farm 3 akan menjadi kandang sapi perah paling besar jika dibandingkan dua farm lainnya. Farm 2 luasnya sekitar 175 hektar dengan jumlah sapi perah setidaknya sebanyak 6.000 ekor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana, mengatakan bahwa persoalan limbah dari Farm 2 hingga kini belum teratasi, meskipun telah bertahun-tahun diprotes warga.
Pencemaran yang dimaksud terutama berasal dari pembuangan secara langsung (dumping) kotoran sapi perah ke perkebunan pohon sengon milik PT Dewi Sri yang ada di luar area Farm 2 milik Greenfields.
Ketika hujan turun, kata Rizky, kotoran sapi di perkebunan sengon yang berada di perbukitan tersebut longsor ke aliran Sungai Genjong.
“Bahkan dugaan kami, pencemaran Sungai Genjong bukan hanya dari dumping di perkebunan tapi juga pembuangan langsung dari Farm 2 ke Sungai Genjong,” tuturnya.
Direktur PT Greenfields Indonesia, Heru Prabowo, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan fisik maupun operasional di lokasi Farm 3.
"Yang perlu kami garis bawahi adalah, hingga saat ini pembangunan fisik Farm 3 belum dimulai. Kami belum melakukan pembangunan fisik sama sekali di Farm 3," kata Heru.
Menurutnya, Greenfields saat ini masih menjalankan proses penyusunan dokumen lingkungan, termasuk kajian rona awal dan konsultasi publik sebagai bagian dari pemenuhan regulasi daerah maupun pemerintah pusat.
Menjawab kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang disampaikan Ormas GANAS, Heru memastikan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengembangan proyek.
Baca juga: Ilmuwan Cari Cara Hentikan Emisi Metana dari Sapi
“Kami mengedepankan perlindungan lingkungan seperti yang menjadi perhatian teman-teman Ormas, serta terus membuka ruang dialog yang konstruktif," imbuhnya.
Heru menyebut rencana pengembangan Farm 3 juga untuk mendukung program strategis nasional dalam sektor peternakan dan ketahanan pangan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya