Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Blitar Khawatirkan Pencemaran, Greenfield Buka Suara terkait Rencana Ekspansi

Kompas.com, 10 Juni 2026, 15:14 WIB
Asip Agus Hasani,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Produsen susu segar, PT Greenfields Indonesia, berencana membangun kandang sapi perah ketiga (farm 3) di atas lahan seluas 450 hektar di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Namun warga desa yang ada di sekitar lokasi mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan, berkaca pada beroperasinya Farm 2 sejak 2017 yang ada di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Kami tidak menolak investasi yang membuka lapangan pekerjaan. Tapi kami tidak ingin Farm 3 nanti mengakibatkan pencemaran lingkungan seperti yang dikeluhkan di Farm 2,” ujar Kepala Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, pada audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Krisis Iklim, Peternakan Sapi Perah Harus Modifikasi Suhu Kandang

Audiensi atau dengar pendapat yang dihadiri Manajemen PT Greenfields Indonesia, perwakilan warga, serta pimpinan Komisi 1, 2 dan 3 DPRD Kabupaten Blitar.

Apalagi, kata Sunarto, Farm 3 akan menjadi kandang sapi perah paling besar jika dibandingkan dua farm lainnya. Farm 2 luasnya sekitar 175 hektar dengan jumlah sapi perah setidaknya sebanyak 6.000 ekor.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana, mengatakan bahwa persoalan limbah dari Farm 2 hingga kini belum teratasi, meskipun telah bertahun-tahun diprotes warga.

Pencemaran yang dimaksud terutama berasal dari pembuangan secara langsung (dumping) kotoran sapi perah ke perkebunan pohon sengon milik PT Dewi Sri yang ada di luar area Farm 2 milik Greenfields.

Ketika hujan turun, kata Rizky, kotoran sapi di perkebunan sengon yang berada di perbukitan tersebut longsor ke aliran Sungai Genjong.

“Bahkan dugaan kami, pencemaran Sungai Genjong bukan hanya dari dumping di perkebunan tapi juga pembuangan langsung dari Farm 2 ke Sungai Genjong,” tuturnya.

Tanggapan PT Greenfields Indonesia

Direktur PT Greenfields Indonesia, Heru Prabowo, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pembangunan fisik maupun operasional di lokasi Farm 3.

"Yang perlu kami garis bawahi adalah, hingga saat ini pembangunan fisik Farm 3 belum dimulai. Kami belum melakukan pembangunan fisik sama sekali di Farm 3," kata Heru.

Menurutnya, Greenfields saat ini masih menjalankan proses penyusunan dokumen lingkungan, termasuk kajian rona awal dan konsultasi publik sebagai bagian dari pemenuhan regulasi daerah maupun pemerintah pusat.

Menjawab kekhawatiran mengenai dampak lingkungan yang disampaikan Ormas GANAS, Heru memastikan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengembangan proyek.

Baca juga: Ilmuwan Cari Cara Hentikan Emisi Metana dari Sapi

“Kami mengedepankan perlindungan lingkungan seperti yang menjadi perhatian teman-teman Ormas, serta terus membuka ruang dialog yang konstruktif," imbuhnya.

Heru menyebut rencana pengembangan Farm 3 juga untuk mendukung program strategis nasional dalam sektor peternakan dan ketahanan pangan.

“Perlu kami ungkapkan juga bahwa rencana pembukaan Farm 3 ini mendapat sambutan positif dari warga,” tuturnya.

Tanggapan DPRD

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, mengatakan bahwa tema audiensi tersebut sebenarnya tentang rencana pembukaan Farm 3 PT Greenfields Indonesia.

Namun, diakuinya perdebatan tak bisa dihindari menyinggung operasional Farm 2 yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Blitar selama sekitar 9 tahun sejak 2017.

“Tadi aspirasi yang disampaikan, jangan sampai pembangunan Farm 3 ini dimulai sebelum perizinannya lengkap. Warga wanti-wanti jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan seperti di Farm 2,” kata Anik.

Tak dipungkiri masyarakat Kabupaten Blitar membutuhkan lapangan pekerjaan dari investasi. Namun, masyarakat juga tidak menghendaki terjadinya kerusakan lingkungan atau pun pencemaran yang mengganggu yang berasal dari investasi yang ada.

“Kalau masalah perizinan itu semuanya ada di pusat, terintegrasi melalui OSS (online single submission) ,” tuturnya.

“Dan Greenfields ini termasuk perizinan berisiko tinggi. Ada AMDAL, UKL/UPL, PBB, SLK dan lainnya yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Guna menyokong pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Blitar melalui pajak dan retribusi, Anik menyarankan agar Greenfields memindahkan kantornya dari Malang ke Kabupaten Blitar.

Sementara itu, juru bicara Ormas Ganas, Budi Mariono, mengatakan mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan class action jika PT Greenfields memaksakan pembangunan Farm 3 sementara pencemaran dari Farm 2 masih tidak ditangani.

Jarak antara Farm 2 dan Farm 3, kata dia, hanya sekitar 5 kilometer. Keduanya sama-sama di lereng Gunung Kawi.

Budi mengaku telah mendapatkan dukungan dari warga sekitar Farm 2 dan 3 untuk menggelar aksi unjuk rasa jika Farm 3 tetap akan dibangun sementara masalah pencemaran dari Farm 2 tidak ditangani.

“Dan yang mengejutkan, ternyata setoran ke Kas Pemerintah Kabupaten Blitar yang disepakati sebesar Rp 10 per liter susu dari Farm 2 sampai saat ini belum pernah dibayarkan. Padahal sudah 9 tahun beroperasi di Blitar,” pungkasnya.

Baca juga: Jejak Muhsin, Kembangkan Peternakan Ramah Lingkungan

PT Greenfields Indonesia merupakan perusahaan penghasil susu segar yang memulai membuka Farm 1 di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Pada 2017, Greenfields membuka Farm 2 di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar sehingga kapasitas produksi per 2022 mencapai 97.000 ton susu segar per tahun atau 10 persen dari total produksi susu segar nasional.

Selain memasarkan produknya di dalam negeri, PT Greenfields Indonesia mengekspor sebagian besar produknya ke Singapura, Hongkong, Filipina, dan sejumlah negara lainnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau