Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,

Kompas.com, 4 Juli 2026, 09:27 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia perlu mewaspadai dampak El Nino tahun 2026 yang datang lebih cepat dan diprediksi semakin lama.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 81.077 hektare sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Menurut Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, luas karhutla yang dipicu El Nino itu lebih besar dibandingkan periode yang sama pada lima tahun sebelumnya.

‎"Jadi, ini membuktikan bahwa kita harus mewaspadai El Nino pada tahun 2026," ujar Rohmat dalam kegiatan 'Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan', dikutip dari akun YouTube Kemenhut, Jumat (3/6/2026).

Baca juga: Bumi yang Lebih Panas, El Nino yang Lebih Mahal

‎Ia menganggap, fenomena El Nino siklus 4 tahunan dengan kemarau panjang hingga tahun 2027 ini menjadi tantangan dalam penanganan degradasi hutan dan lahan di Indonesia. Ia mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencegah dan menanggulangi karhutla agar tidak menyebabkan peningkatan lahan yang terdegradasi secara signifikan.

Zona merah degradasi lahan

Rehabilitasi kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS), terutama sekitar mata air dan waduk, perlu menjadi prioritas utama supaya dampak kekeringan selama El Nino bisa diminimalisir. Ketersediaan embung juga harus menjadi prioritas utama agar dampak kekeringan selama El Nino bisa diminimalisir.

Jika masih ada potensi hujan atau sudah masuk pada musim penghujan, maka harus mengoptimalkan penanaman pohon atau rehabilitasi.

‎Selain itu, kata dia, juga perlu memperbaiki praktik pengelolaan lahan dengan zero
‎burning atau praktik pengelolaan lahan tanpa membakar.

‎"Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar mengingatkan kita bahwa badai siklon dengan curah hujan sangat tinggi itu bisa terjadi di mana pun lokasi di Indonesia," tutur Rohmat.

‎Oleh karena itu, rehabilitasi hutan maupun lahan, serta penerapan konservasi tanah ‎dan air harus memprioritaskan pada berbagai hulu sungai di dalam kawasan hutan. Rehabilitasi hutan maupun lahan, serta penerapan konservasi tanah ‎dan air juga perlu memprioritaskan hulu sungai di areal penggunaan lain (APL) yang terdegradasi, di mana hilirnya atau sempadan sungainya itu dekat dengan pemukiman.

‎"Ini harus menjadi lokasi-lokasi zona merah yang menjadi sasaran rehabilitasi hutan dan lahan karena memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi," ucapnya.

Baca juga: Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global

‎Di sisi lain, Rohmat menggarisbawahi pentingnya penguatan instrumen pendukung di lapangan untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi. Salah satunya, mengintegrasikan pemantauan situasi hutan dengan sistem peringatan dini yang terhubung langsung ke wilayah pemukiman di bawah hulu DAS.

‎"Kita perlu memperkuat sistem pemantauan dan early warning (peringatan dini) supaya tidak ada lagi kejadian bencana yang mengakibatkan kerusakan parah dan korban jiwa atau zero accident, zero victim," ucapnya.

‎Kemenhut mencatat sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia yang perlu direhabilitasi untuk mengatasi degradasi lahan dan kekeringan. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi 12,5 juta hektare lahan kritis tersebut mendesak untuk menjaga kelestarian lingkungan.

‎"Data lahan kritis di Indonesia mencatat sejak 2024 terdapat sekitar 12,3 juta hektare lahan kritis yang terdiri dari 6,6 juta hektare di dalam kawasan hutan dan 5,7 juta hektare di luar kawasan," ujar Rohmat.

‎Selama periode tahun 2015 - 2025, Kemenhut juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 2 juta hektare lahan terdegradasi dengan bantuan berbagai sumber pembiayaan. Mulai dari pemerintah pusat,
‎pemerintah daerah, swasta, akademisi, NGO, masyarakat, kerja sama internasional, sampai mitra pembangunan lainnya.

Baca juga: Bank Dunia Batalkan Target Alokasi 45 Persen Dana Pinjaman untuk Proyek Iklim

‎"Seperti kita ketahui bersama, upaya memulihkan lahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan hutan," tutu Rohmat.

‎Rehabilitasi bertujuan memulihkan fungsi ekologis hutan dan lahan yang terdegradasi melalui penanaman pohon, perbaikan DAS, serta restorasi ekosistem mangrove dan gambut. Rehabilitasi hutan dan lahan terdegradasi perlu melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Proses rehabilitasi bukan hanya akan mengembalikan kemampuan hutan dan lahan untuk menyimpan air maupun menjaga kesuburan tanah, melainkan pula turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
Pemerintah
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Pemerintah
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
LSM/Figur
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Pemerintah
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
LSM/Figur
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Smart-Go, Bank Sampah Digital yang Tumbuh dari Sekolah dan Menjangkau Masyarakat
Swasta
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
Peneliti Kembangkan Cara Ubah Sampah Plastik Campuran Jadi Hidrogen Bersih
LSM/Figur
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan
LSM/Figur
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
LSM/Figur
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
Pemerintah
Benarkah 'Remote Working' Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau