Penulis
KOMPAS.com - Lokapasar atau e-commerce kerap dianggap sebagai daya ungkit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjangkau pasar lebih luas. Namun, seringkali kehadirannya menjadi pedang bermata dua.
Di platform media sosial, keluhan muncul dari UMKM yang merasa terbebani dengan potongan biaya layanan atau potongan komisi penjualan. Ada yang mengeluh karena margin keuntungan mereka yang sudah tipis tergerus lagi.
Fenomena ini memicu diskusi mendalam mengenai masa depan dan daya tahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pasar domestik.
Hal ini mengemuka dalam seminar yang digagas Kementerian UMKM, British Academy, University of the West of England (UWE) dan Magister Ilmu Komunikasi UPH berjudul “Jakarta Hustle: Resilience and Resourcefulness beyond E-Commerce Platform” pada 8 Juli 2026 di Gedung SMESCO, Jakarta.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik mengungkapkan, pasca-pandemi Covid 19 partisipasi UMKM dalam platform daring mengalami pertumbuhan signifikan.
Oleh karena itu, ia beranggapan sangat penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk para pelaku UMKM, memastikan agar pasar domestik Indonesia sehat, demi meningkatkan produktivitas.
“Agar bisa sehat, perlu dibangun kebijakan yang baik untuk memastikan agar seluruh produk yang dihasilkan di Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Riza.
Riza juga menyampaikan, kolaborasi antara akademisi dan UMK sangat dibutuhkan mulai dari riset, inovasi, hingga pendampingan.
Menurutnya, studi studi terhadap platform daring yang memusatkan perhatian pada pergeseran dan perubahan dalam aspek sosial dan budaya sangatlah jarang.
Baca juga: ASDP Sulap RTH Ketapang Jadi Sentra Kuliner, UMKM Didorong Naik Kelas
“Biasanya, studi-studi mengenai platform daring berfokus pada bagaimana meningkatkan partisipasi UMKM untuk masuk dalam platform, atau bagaimana para pengguna platform bisa lebih produktif,” jelas Riza.
“Penelitian ini perlu kita apresiasi karena sangat relevan dengan apa yang kita perlukan hari ini,” tutur Riza.
Dosen Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Johanes Herlijanto berpandangan, ada anggapan barang-barang asal Cina yang dijual di TikTok melakukan praktik predatory pricing.
Meski pandangan ini sangat popular khususnya dalam 3 tahun terakhir ini, Johanes mengingatkan itu masih berupa wacana dan belum bisa dibuktikan secara hukum.
Meski demikian ia sependapat bahwa barang-barang asal Cina itu memang dibandrol dengan harga sangat murah, dan bahkan sempat menjadi andalan UMKM Indonesia.
Johanes menegaskan, menghadapi serbuan produk murah dari China, Indonesia tidak bisa sekadar melakukan proteksi buta karena terikat oleh hukum dan perjanjian dagang internasional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya