Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS

Kompas.com, 27 Juli 2026, 19:44 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan internasional, International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 dan S2 yang berfokus pada dampak risiko lingkungan terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Associate Director Climate Change and Sustainability Services EY Indonesia Ika Merdekawati mengatakan tren tersebut mulai terlihat pada periode 2019–2022, meski jumlah perusahaan yang menerapkannya masih relatif terbatas.

"Indonesia sudah mulai bersiap, walaupun baru sebagian kecil perusahaan berdasarkan data 2022. Kemungkinan sekarang sudah mulai bergeser," ujar Ika dalam sesi Indonesia Sustainability Reporting Readiness pada Lestari Summit 2026, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren News Avoidance

Menurut Ika, IFRS S1 dan IFRS S2 membawa pendekatan yang berbeda dibandingkan standar Global Reporting Initiative (GRI) yang selama ini banyak digunakan perusahaan di Indonesia.

Selama ini, pelaporan berbasis GRI lebih menitikberatkan pada impact materiality, yakni bagaimana aktivitas perusahaan memengaruhi lingkungan dan masyarakat.

Sementara itu, IFRS S1 dan S2 menggunakan pendekatan financial materiality, yaitu menilai bagaimana faktor-faktor eksternal, seperti perubahan iklim, banjir, maupun bencana hidrometeorologi, dapat memengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

"Kalau outside-in, yang dilihat adalah apa yang terjadi di luar perusahaan dan bagaimana dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan. Misalnya risiko banjir atau perubahan iklim, bagaimana perusahaan menyiapkan ketahanan dan resiliensi untuk merespons risiko tersebut," kata Ika.

Ia menjelaskan, IFRS S1 mewajibkan perusahaan mengungkapkan berbagai risiko dan peluang keberlanjutan yang berpotensi memengaruhi arus kas, akses pembiayaan, maupun biaya modal dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Empat pilar

Dalam implementasinya, terdapat empat pilar utama yang menjadi dasar pelaporan, yaitu tata kelola (governance), strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target.

Menurut Ika, aspek tata kelola menjadi fondasi utama karena membutuhkan keterlibatan langsung pimpinan perusahaan dalam pengambilan keputusan terkait isu keberlanjutan.

"Yang paling penting adalah governance. Harus ada komitmen dari pimpinan dan pembagian peran serta tanggung jawab yang jelas," ujarnya.

Selain melihat perkembangan adopsi IFRS, EY juga mencatat peningkatan praktik pelaporan keberlanjutan di Indonesia.

Berdasarkan penelitian EY terhadap perusahaan yang tergabung dalam indeks Kompas 100, sekitar 80 persen perusahaan telah menerbitkan laporan keberlanjutan pada 2019.

Setelah penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 dan meningkatnya perhatian terhadap isu keberlanjutan selama pandemi Covid-19, seluruh perusahaan dalam indeks tersebut telah menerbitkan laporan keberlanjutan pada 2022.

"Setelah POJK 51 diterapkan dan memasuki periode pandemi, pelaporannya meningkat hingga pada akhir 2022 seluruh perusahaan dalam indeks sudah menerbitkan laporan keberlanjutan," kata Ika.

Baca juga: UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing

Sebelumnya, Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani menilai keterbukaan perusahaan mengenai risiko lingkungan masih menjadi tantangan dalam menarik investasi berkelanjutan.

Menurut dia, banyak perusahaan di Indonesia, terutama yang bergantung pada sumber daya alam, belum menerapkan pelaporan berbasis Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD).

Padahal, informasi mengenai risiko alam dan langkah mitigasinya menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor global dalam menanamkan modal.

"Investor melihat Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sumber daya alam. Namun, perusahaan-perusahaan kita belum banyak yang memiliki pelaporan TNFD untuk menjelaskan risiko yang dihadapi dan bagaimana mitigasinya," ujar Indah dalam acara di Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (21/7/2026).

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
Dampak Perubahan Iklim, Kekeringan di Eropa Diprediksi Kian Parah
LSM/Figur
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Tantangan Sistem Pendingin Pusat Data: Kenaikan Suhu dan Kelembapan Udara
Pemerintah
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Saat Tambak Tak Lagi Harus Meluas demi Kejar Produksi...
Swasta
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
EY: Perusahaan di Indonesia Mulai Beralih ke Standar Pelaporan Keberlanjutan IFRS
Swasta
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pilihan Makanan Berdasarkan Usia Bisa Pengaruhi Emisi Global, Kok Bisa?
Pemerintah
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pulau Tropis Diintai Risiko Panas Lembap Berbahaya
Pemerintah
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren 'News Avoidance'
CEO KG: Jurnalisme Solusi dan Isu Keberlanjutan Jadi Peluang Baru di Tengah Tren "News Avoidance"
LSM/Figur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
BRIN Kembangkan Katalis Baru untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Bioavtur
LSM/Figur
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Permintaan Listrik Dunia Naik, IEA Proyeksikan Emisi Karbon Naik 1 Persen pada 2026
Pemerintah
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau