JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi keberlanjutan (sustainability) di pasar global diperkirakan akan berkembang lebih cepat dibandingkan kesiapan industri hijau di Indonesia.
Kondisi ini dinilai menuntut perusahaan untuk tidak lagi memandang keberlanjutan sekadar sebagai sumber keuntungan, melainkan sebagai investasi jangka panjang melalui inovasi, teknologi, dan penguatan sumber daya manusia.
Regional Program Manager Global Reporting Initiative (GRI), Lany Harijanti, mengatakan penerapan standar keberlanjutan membutuhkan investasi yang tidak kecil. Namun, langkah tersebut menjadi kebutuhan agar perusahaan mampu memenuhi tuntutan pasar internasional yang semakin ketat.
Baca juga: GRI: Laporan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia Mulai Adopsi Isu Iklim
"Jujur saja tidak murah. Compliance terhadap standar keberlanjutan membutuhkan inovasi, teknologi, dan sumber daya manusia yang memadai," ujar Lany dalam Launching Indonesia Sustainability 360 Forum 2026, Kamis (30/7/2026).
Menurut Lany, praktik pelaporan keberlanjutan di Indonesia sebenarnya menunjukkan perkembangan positif.
Jumlah perusahaan yang menerbitkan laporan keberlanjutan terus meningkat sehingga transparansi mulai menjadi bagian dari budaya korporasi, terutama setelah berbagai regulasi mendorong kewajiban pengungkapan informasi nonkeuangan.
Namun, tekanan kini tidak hanya datang dari dalam negeri. Sejumlah negara tujuan ekspor mulai menerapkan regulasi yang lebih ketat, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CS3D), hingga Uyghur Forced Labor Prevention Act (UFLPA) di Amerika Serikat.
Menurut Lany, perkembangan tersebut secara tidak langsung memaksa perusahaan Indonesia menerapkan praktik bisnis yang lebih transparan dan berkelanjutan agar tetap mampu bersaing di pasar global.
Sektor agrikultur hingga tambang dinilai perlu berbenah
Lany menilai beberapa sektor masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi standar keberlanjutan internasional.
Berdasarkan pengawasan dalam UFLPA, Indonesia masih menghadapi sorotan terkait isu pekerja anak (child labor) dan kerja paksa (forced labor), terutama di sektor pertanian. Selain itu, sektor pertambangan dan kehutanan juga dinilai perlu mempercepat transformasi agar mampu memenuhi standar yang ditetapkan pasar global.
"Kalau harus dipacu, sektor agrikultur, pertambangan, dan kehutanan memang harus bergerak lebih cepat," ujar Lany.
Ia menambahkan, sektor minyak dan gas juga perlu mempercepat transisi menuju praktik bisnis yang lebih rendah emisi.
Di sisi lain, Lany menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan bagi transformasi industri. Ia mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong pembiayaan berkelanjutan sejak 2017 dengan target alokasi minimal 21 persen.
Menurut dia, setelah hampir satu dekade berjalan, komitmen tersebut seharusnya sudah dapat terlihat dalam penyaluran pembiayaan bagi transformasi industri hijau.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya