Menurut penulis senior studi sekaligus Assistant Professor Ilmu Kesehatan Lingkungan Columbia Mailman School of Public Health, Kathrin Schilling, hingga kini dampak kesehatan dari paparan litium dalam kadar rendah secara kronis masih belum diketahui secara pasti.
Litium memang telah lama digunakan sebagai obat untuk menangani gangguan bipolar, tetapi dosis terapeutiknya jauh lebih tinggi dibandingkan kadar yang ditemukan di lingkungan.
Meski demikian, peningkatan aktivitas pertambangan dan pengolahan litium memunculkan pertanyaan baru mengenai potensi paparan masyarakat melalui air minum.
Pada 2022, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) memasukkan litium ke dalam Fifth Contaminant Candidate List untuk dikaji lebih lanjut apakah perlu ditetapkan sebagai kontaminan yang diatur dalam standar nasional air minum.
Namun hingga saat ini litium belum diatur dalam Undang-Undang Air Minum Aman (Safe Drinking Water Act), sementara teknologi pengolahan air yang mampu menghilangkan litium secara efektif masih terbatas.
Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Lingkungan Columbia Mailman School of Public Health, Ana Navas-Acien, mengatakan penelitian tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk memahami pola paparan litium di tingkat populasi.
"Dengan menghubungkan pengukuran air minum rumah tangga dan biomonitoring selama lebih dari satu dekade, penelitian ini memberikan dasar penting untuk memahami paparan litium lingkungan di komunitas di Amerika Serikat," ujar Navas-Acien.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya