KOMPAS.com - Perjalanan Asia Tenggara menuju keberlanjutan telah memasuki era perubahan besar. Langkah tersebut salah satunya dilakukan Malaysia, di mana negara tersebut mengambil aksi tegas lewat hukum dan ekonomi untuk menegakkan aturan iklim yang ketat.
Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, mengatakan bahwa negaranya kini tidak lagi sekadar mengurangi intensitas emisi.
Sebaliknya, melansir The Star, Rabu (22/7/2026), Malaysia menetapkan target emisi yang pasti yakni membatasi puncak emisi paling lambat pada tahun 2030 dan mencapai bebas emisi pada tahun 2050.
“Kementerian sedang menyusun Kebijakan Perubahan Iklim Nasional 2.0 sekaligus merancang Undang-Undang Perubahan Iklim Nasional. Aturan baru ini akan meresmikan tata kelola iklim secara menyeluruh. Aturan ini mewajibkan sektor pemerintah maupun swasta untuk bertanggung jawab, lengkap dengan target kerja dan mekanisme pelaporan yang ketat,” ujarnya.
Inti dari langkah ini adalah penerapan pajak karbon secara bertahap yang mulai berlaku tahun ini.
Di tahap awal, pajak ini berfokus pada industri penghasil emisi tinggi seperti baja, besi, dan pembangkit listrik. Arthur menjelaskan bahwa sistem tarif karbon ini dibuat untuk mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan, sekaligus menjaga agar produk ekspor Malaysia tetap bisa bersaing di pasar global.
Baca juga: Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
"Tujuan kami bukan untuk menghukum, melainkan menciptakan sistem insentif yang sesuai dengan standar internasional," tegasnya.
Selain mengurangi emisi industri, Malaysia terus menjaga agar minimal 50 persen luas daratannya tetap berupa hutan. Negara ini juga memperluas program ekonomi daur ulang, seperti mengolah sampah menjadi energi dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Arthur juga mengimbau dunia usaha untuk menghindari manipulasi klaim ramah lingkungan. Ia meminta perusahaan menggunakan standar pelaporan internasional yang resmi dan menetapkan target penurunan emisi berbasis bukti ilmiah yang diakui (Science Based Targets initiative/SBTi).
Malaysia juga mendorong perusahaan untuk menghitung total emisi secara akurat di seluruh rantai pasokan mereka terutama Emisi Scope 3 serta menetapkan target pengurangan emisi yang diakui secara ilmiah (SBTi).
"Keterbukaan ini akan membuktikan apakah janji-janji kelestarian lingkungan yang dibuat benar-benar memberi dampak nyata atau sekadar pajangan kosmetik perusahaan,” ujarnya dalam pidato utama secara virtual di acara Asia ESG Summit 2026.
Ia menegaskan pula bahwa untuk mencapai perubahan besar, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara kebijakan pemerintah yang tegas, inovasi dari para investor, dan pelaksanaan yang agresif dari pihak perusahaan.
“Saya mengimbau para pemimpin perusahaan untuk tidak menganggap kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) hanya sebagai aturan kaku yang sekadar dipatuhi. Sebaliknya, jadikan ESG sebagai inti ketahanan perusahaan, pendorong utama inovasi, dan batu loncatan untuk meningkatkan daya saing keuangan di tingkat global,” tambahnya.
Arthur meminta dunia usaha untuk melihat keberlanjutan lingkungan sebagai strategi modal yang disiplin dan sistem tata kelola yang ketat. Menurutnya, pola pikir inilah yang menjadi awal terbentuknya nilai jangka panjang, baik bagi bisnis maupun bagi alam.
Baca juga: Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Asia ESG Summit sendiri merupakan wadah antar-industri yang sangat strategis bagi para pemikir untuk menggerakkan aksi nyata keberlanjutan di tingkat regional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya