Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan

Kompas.com, 10 Agustus 2026, 18:23 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pilah Sampah di Jakarta telah berkembang hingga tingkat rukun warga (RW). Hingga awal Agustus 2026, tingkat pemilahan sampah di Ibu Kota telah mencapai sekitar 23 persen.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, gerakan tersebut kini telah berjalan di tingkat rukun tetangga (RT) dan RW dengan dukungan ribuan fasilitas pengelolaan sampah.

"Kami laporkan dalam kesempatan ini, Gerakan Pilah Sampah di Jakarta yang awalnya mungkin orang masih pesimis, sekarang ini sudah menjadi gerakan yang sampai dengan tingkat RW," ujar Pramono dalam acara Deklarasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Sampah di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan pemantauan perkembangan pengelolaan sampah secara berkala hingga tingkat wilayah.

Menurut Pramono, hingga awal Agustus, tingkat pemilahan sampah di Jakarta telah mencapai 23,14 persen.

Gerakan tersebut didukung oleh 8.615 fasilitas pengelolaan sampah dan 2.247 unit bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Ubah pola pengelolaan sampah

Gerakan Pilah Sampah resmi diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada 10 Mei 2026 melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengubah pola pengelolaan sampah dari "angkut-buang" menjadi "pilah-angkut-olah".

Perubahan pola ini ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang harus dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pemprov DKI menargetkan Jakarta dapat mencapai kondisi zero dumping pada 2028. Artinya, sampah yang dikirim ke Bantargebang nantinya dibatasi pada jenis residu yang memang tidak dapat diolah kembali.

Pembatasan jenis sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembangunan dan pengembangan berbagai fasilitas pengolahan sampah.

Di antaranya, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tiga lokasi, yakni Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari, Tanjung Priok 2.000 ton per hari, dan Sunter 1.500 ton per hari.

Selain itu, terdapat Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari.

Pemprov DKI juga memiliki 31 fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Salah satunya TPS 3R Menteng Atas yang mampu memproduksi sekitar 100-150 ton per hari.

Baca juga: Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Aksi Pengurangan Penuh Metana Bisa Tekan Emisi, Namun Gagal Capai Target 2030
Aksi Pengurangan Penuh Metana Bisa Tekan Emisi, Namun Gagal Capai Target 2030
Pemerintah
Ekspor Indonesia Terancam CBAM dan EUDR, Sistem MRV Emisi Perlu Diperkuat
Ekspor Indonesia Terancam CBAM dan EUDR, Sistem MRV Emisi Perlu Diperkuat
LSM/Figur
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
Arak Monster Godzilla, Koalisi Orang Muda Serukan Keadilan Iklim Antargenerasi
LSM/Figur
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
Cegah Pembukaan Lahan dengan Dibakar, Koperasi Sawit di Kaltim Sewa Alat Berat
LSM/Figur
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Perlu Pertimbangkan Satwa yang Ada
LSM/Figur
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Restorasi Ekosistem Global Lambat, PBB Ungkap Baru Mencapai 25 Persen
Pemerintah
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Riset Ungkap Mahasiswa Alami Kecemasan Akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Ditopang PLTS Atap Industri, Bauran EBT di Jawa Barat Capai 23,58 Persen
Pemerintah
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
Lele Jadi Sumber Protein Terjangkau, Peternak Madura Kembangkan Metode Panen 45 Hari
LSM/Figur
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Alarm Kesehatan, Kasus Kanker Serviks Global Diprediksi Terus Meningkat
Pemerintah
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
Kelompok Disabilitas di Pedalaman Kalimantan Pakai Dana Karbon untuk Budi Daya Ikan
LSM/Figur
Studi Ungkap Krisis Pendanaan Hijau UMKM Global Capai Rp18.136 Triliun
Studi Ungkap Krisis Pendanaan Hijau UMKM Global Capai Rp18.136 Triliun
Pemerintah
Perhitungan Global Ungkap Dampak Ekonomi Akibat Kenaikan Permukaan Laut
Perhitungan Global Ungkap Dampak Ekonomi Akibat Kenaikan Permukaan Laut
Pemerintah
Pabrik Coca-Cola di Bekasi Pasang PLTS Atap 1,45 MWp, Tekan Emisi 1500 ton CO2e
Pabrik Coca-Cola di Bekasi Pasang PLTS Atap 1,45 MWp, Tekan Emisi 1500 ton CO2e
Swasta
Krisis Timur Tengah Ancam Ketahanan Pangan 11,7 Juta Perempuan
Krisis Timur Tengah Ancam Ketahanan Pangan 11,7 Juta Perempuan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau