KOMPAS.com - Kepala badan keanekaragaman hayati PBB menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan masih gagal bertindak mengatasi kerusakan alam. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun tahu bahwa kerusakan alam mengancam rantai pasokan dan keuntungan bisnis mereka sendiri.
Melansir Independent, Rabu (5/8/2026) Astrid Schomaker, Sekretaris Eksekutif Konvensi Keanekaragaman Hayati, menyampaikan meski beberapa perusahaan sudah aktif, banyak perusahaan lain yang masih berdiam diri.
Hal ini terjadi di tengah persiapan pemerintah dunia menuju KTT lingkungan di Armendia untuk mengevaluasi target-target PBB yang hampir semuanya diperkirakan meleset.
"Perusahaan belum menginvestasikan cukup waktu, energi, dan sumber daya untuk menganalisis dampak, ketergantungan, serta risiko kerusakan alam terhadap rantai pasokan mereka," ujar Schomaker.
Padahal, hilangnya keanekaragaman hayati selalu masuk dalam daftar risiko global teratas World Economic Forum setiap tahun sejak 2020. Itu sebuah daftar yang disusun dari survei para pemimpin bisnis dan digunakan secara luas dalam perencanaan perusahaan.
Baca juga: Tren Sustainability 2026, Perusahaan Fokus pada Regulasi dan Kepatuhan
"Paradoksnya adalah risiko kerusakan alam dan hilangnya keanekaragaman hayati telah menjadi salah satu risiko terbesar selama lima atau enam tahun terakhir," kata Schomaker.
"Jadi, bisa dibilang mereka sebenarnya sadar akan risiko tersebut, tetapi perusahaan-perusahaan belum juga mengambil tindakan." paparnya.
Ia menjelaskan bahwa penundaan tindakan ini terjadi karena adanya kendala praktis dan keuangan. Perusahaan lambat dalam mengukur tingkat risiko bisnis mereka, sementara pemerintah juga lambat dalam mewajibkan perusahaan untuk melaporkannya.
Selain itu, mengukur risiko kerusakan alam memang jauh lebih rumit daripada mengukur emisi karbon. Risiko lingkungan sangat bergantung pada lokasi sehingga tidak bisa dihitung hanya dengan satu angka global.
Sementara itu, KTT di Armenia akan melakukan evaluasi menyeluruh pertama terhadap Kesepakatan Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.
Kesepakatan yang dibuat di Montreal pada tahun 2022 ini berisi komitmen dari hampir semua negara untuk melindungi 30 persen wilayah darat dan laut pada tahun 2030, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memangkas subsidi yang merusak alam.
Hampir seluruh negara di dunia bergabung dalam konvensi ini, kecuali Amerika Serikat dan Vatikan.
Baca juga: Praktik Greenwashing Perusahaan Naik di Tengah Anjloknya Kualitas Laporan ESG
Draf laporan global PBB menemukan bahwa negara-negara gagal memenuhi 22 dari 23 target yang ada. Laporan tersebut memperingatkan bahwa target untuk menghentikan dan memulihkan kerusakan alam pada tahun 2030 tidak akan tercapai kecuali tindakan nyata segera dipercepat.
Hasil analisis Carbon Brief terhadap 134 laporan nasional menemukan bahwa baru 21 negara yang tampaknya telah melakukan pendataan tersebut. Sementara itu, ada 62 negara yang belum menyerahkan laporan sama sekali.
Draf laporan ini telah melalui peninjauan oleh para ahli dan akan disunting kembali sebelum diterbitkan secara resmi menjelang KTT.
Lebih lanjut, komitmen yang tidak terlaksana di antaranya adalah negara seharusnya sudah mendata seluruh bentuk subsidi yang merusak alam pada tahun 2025, sebagai langkah awal untuk memangkas subsidi bernilai 500 miliar Dolar AS setiap tahunnya hingga 2030.
Subsidi merusak alam yang berhasil terdata oleh negara-negara tersebut mencapai sekitar 270 miliar Dolar AS per tahun, dan hampir separuhnya mengalir ke sektor bahan bakar fosil.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya