KOMPAS.com - Sebagian jasa lingkungan yang dihasilkan ekosistem hutan masih belum memiliki harga pasar sehingga kerap dianggap sebagai manfaat yang gratis.
Kondisi ini membuat jasa ekosistem berisiko tidak diperhitungkan secara memadai dalam kebijakan ekonomi maupun perencanaan tata ruang.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bahruni mengatakan, pemberian nilai terhadap jasa ekosistem diperlukan agar manfaat hutan yang selama ini tidak tercermin dalam transaksi pasar dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Valuasi jasa ekosistem diperlukan agar manfaat hutan yang selama ini tidak terlihat dalam transaksi pasar dapat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan,” ujar Bahruni, dilansir dari laman resmi IPB University, Rabu (26/8/2026).
Menurut Bahruni, hutan tidak hanya menghasilkan kayu, pangan, dan energi biomassa. Ekosistem hutan juga menyediakan jasa pengatur iklim dan tata air yang memiliki nilai bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, hutan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber komoditas, tetapi juga sebagai modal alam dan infrastruktur ekologis yang menopang kesejahteraan masyarakat.
Urgensi valuasi jasa ekosistem semakin besar seiring dengan menyusutnya modal alam Indonesia.
Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO) 2025, luas hutan Indonesia menurun dari sekitar 116 juta hektar pada 1990 menjadi sekitar 96 juta hektar pada 2025.
Di sisi lain, sekitar 14,98 juta hektar hutan produksi saat ini tidak lagi berhutan. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024, sekitar 24 juta hektar kawasan hutan membutuhkan restorasi.
Bahruni menegaskan, valuasi jasa ekosistem tidak dimaksudkan untuk menjadikan alam sebagai komoditas yang semata-mata diperjualbelikan. Valuasi diperlukan untuk mengetahui total economic value (TEV) atau nilai ekonomi total dari suatu ekosistem.
Dengan pendekatan tersebut, manfaat ekologis suatu kawasan dapat dibandingkan dengan keuntungan ekonomi dari berbagai pilihan pemanfaatan lahan.
Sebagai contoh, penelitian di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan potensi aliran manfaat (flow) jasa ekosistem di wilayah tersebut mencapai Rp 7,292 triliun per tahun.
Analisis trade-off menunjukkan, konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit monokultur dapat meningkatkan keuntungan secara pribadi. Namun, pada saat yang sama, perubahan tersebut berpotensi menghasilkan nilai sosial-ekologis negatif akibat hilangnya berbagai jasa lingkungan.
Sebaliknya, sistem agroforestri dinilai dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus mempertahankan fungsi ekosistem.
Berdasarkan kondisi tersebut, Bahruni mendorong agar peta spasial TEV digunakan dalam perencanaan tata ruang.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya