KOMPAS.com - Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru berada pada titik kritis saat api mulai meredup atau pasca-proses penyiram dilakukan.
Padamnya api bukan berarti berakhirnya ancaman kesehatan dan dampak karhutla terhadap lingkungan. Di tahap inilah penggunaan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) penting untuk memastikan apakah kondisi sudah aman usai asap dari karhutla tidak lagi tampak pekat.
ISPU masih bisa berada pada level 'sangat tidak sehat' atau bahkan 'berbahaya' selama fase peralihan pasca api padam. Pada masa transisi ini, gas-gas sisa pembakaran masih menggantung di atmosfer dan mengalami transformasi kimia.
Baca juga: Menuai Akibat Pembakaran Hutan: Karhutla dan Jejak Tangan Manusia
Peringatan dini dan pemantauan kualitas udara tetap krusial dilakukan setelah titik api (hotspot) dinyatakan hilang.
Dosen teknik lingkungan ITB, Raden Driejana mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan aktivitas luar ruang tanpa pelindung sebelum ISPU menunjukkan level yang benar-benar aman.
"Kalau sudah terjadi kebakaran tentu harus dipadamkan. Ini secara sesaat akan memperburuk nih kondisi kualitas udara, tapi setelah padam nanti ada sisa beberapa hari ya mungkin. Nah di situlah pentingnya ISPU, karena ketika ISPU-nya hitam tentu saja itu perlu mendapatkan respon yang sangat cepat dari segi kesehatan dan pengendalian. Tapi ISPU itu akan lebih-lebih lagi diperlukan justru ketika peralihan, sudah selesai nih kebakarannya," ujar Driejana dalam webinar 'Harga Murah Hutan, Harga Mahal Paru-Paru Kita'," Senin (31/8/2026) malam.
Karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4) adalah emisi gas rumah kaca (GRK) yang terlepas ke atmosfer dengan peningkatan signifikan sejak pertama kali biomassa pepohonan terbakar. Selain CO2 dan CH4, sebenarnya juga ada partikulat dan beberapa parameter lain yang ikut mencemari udara.
Ketika api besar di hutan atau lahan gambut disiram dengan air dalam jumlah yang tidak sebanding dengan intensitas panasnya, maka akan memicu pembakaran tidak sempurna. Secara kimiawi, batang pohon dan biomassa yang terbakar mengandung kadar air.
Saat proses oksidasi terganggu oleh penyiraman yang tidak tuntas, emisi karbon monoksida (CO) justru akan meningkat secara drastis . Meski tidak berwarna dan tidak berbau, CO sangat beracun karena kemampuannya mengikat hemoglobin dalam darah jauh lebih kuat ketimbang oksigen.
Selain CO, proses pemadaman yang tidak sempurna ini juga meningkatkan pelepasan sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2). Ini diperparah oleh suhu udara yang tetap tinggi, yang kemudian mempercepat pembentukan ozon (O3) di permukaan tanah melalui reaksi kimia dengan sinar matahari. Ozon di lapisan bawah ini adalah polutan agresif yang bisa merusak jaringan paru-paru.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, 4 Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup
Selama ini, masyarakat lebih akrab dengan istilah partikulat atau debu kasat mata yang dihasilkan asap kebakaran. Namun, polutan yang paling mengkhawatirkan justru adalah partikulat sekunder yang terbentuk dari gas SO2 dan NO2 setelah api padam, seperti O3.
Berbeda dengan jelaga hitam yang diameternya relatif besar, partikulat sekunder ini memiliki ukuran yang sangat kecil, bahkan mencapai skala nano. Karena ukurannya yang mikroskopis, polutan ini mampu menembus masker biasa, masuk ke dalam aliran darah dan menetap di jaringan organ tubuh terdalam.
Efeknya bersifat kronis dan sinergistik jika seseorang yang memiliki riwayat asma terpapar kombinasi O3 dan partikulat berukuran sangat kecil.
"Apakah benar ini sudah boleh keluar atau jangan keluar dulu walaupun kebakarannya sudah padam, karena ISPU-nya sebetulnya masih buruk karena ada parameter-parameter yang tadi bisa keluar atau menjadi keluar lebih banyak ketika sudah terjadi pemadaman," tutur Driejana.
Polutan yang dilepaskan ke atmosfer pada akhirnya akan kembali ke bumi melalui proses deposisi kering maupun basah (hujan asam). Ketika hujan turun di wilayah pasca-kebakaran, air hujan akan membawa zat-zat pencemar tersebut masuk ke dalam tanah dan badan air. Ini beresiko mengubah kualitas air secara drastis dan merusak ekosistem perairan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya