JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta masih berada dalam posisi yang rentan terhadap gejolak pasokan pangan, meski mempertahankan 'Sawah Abadi' dengan luas lahan padi sekitar 340 hektar dan memiliki 1.399 titik lokasi urban farming.
Produksi lokal di Jakarta hanya mampu menyumbang sekitar 2 persen dari total kebutuhan pangan warga.
Sebagai kota metropolitan dengan lahan pertanian yang sangat terbatas, Jakarta menyiasati kerentanan pasokan pangan melalui sistem contract farming, di mana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan DKI Jakarta, yaitu Food Station, Dharma Jaya, dan Pasar Jaya, menjalin kerja sama dengan 9 provinsi dan 39 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sistem ini memungkinkan Jakarta memperoleh jaminan pasokan langsung dari petani di daerah produsen pangan.
Baca juga: Bapanas Salurkan Bantuan Pangan 93 Ton Beras di Subang
Hasil panen petani dibeli dengan harga yang disepakati, sehingga menciptakan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan stok bagi warga Jakarta. Food Station berfokus pada komoditas beras, Dharma Jaya pada protein hewani, dan Pasar Jaya pada jaringan distribusi retail.
Apabila di daerah pemasok mengalami musim kemarau panjang, itu sangat mempengaruhi pasokan pangan di Jakarta. Otomatis harga juga sangat meningkat atau fluktuatif sekali. Atau, misalnya di daerah pemasok atau daerah produsen banjir ataupun ada hambatan di transportasi, itu juga sangat rentan sekali terkait dengan stabilitas harga pangan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam Jakarta Food Waste Media Fellowship 2026, Kamis (27/8/2026).
Di tengah ketergantungan pangan dari luar daerah yang mencapai 98 persen, Pemprov DKI Jakarta melirik potensi pengelolaan sisa pangan (food waste) dan susut pangan (food loss) untuk mengurangi. Apalagi, perilaku membuang-buang makanan atau penggunaan bahan pangan yang beragam sudah mengakar menjadi 'budaya'masyarakat Jakarta.
"Pola konsumsi pangan belum menggunakan bahan pangan yang beragam dan pola boros pangan. Jadi ini merupakan salah satu habit atau kebiasaan dari masyarakat Jakarta yang memang seperti ibu sampaikan tadi ya, culture-nya itu bagaimana kita memang sudah terbiasa atau tidak merasa bersalah apabila kita misalnya membuang pangan," ucapnya.
Setelah lebih dari 3 tahun tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan pada Rabu (12/8/2026) lalu.
Perda tersebut mengatur pencegahan susut pangan dan sisa pangan. "Pasal 27 ya secara gamblang sudah kami sampaikan terkait dengan pencegahan dan pengurangan sisa pangan. Kami ingin agar program ini juga benar-benar implementatif bisa kami laksanakan secara bertahap tidak hanya di atas kertas saja ya," tutur Husudungan.
Baca juga: Bansos Pangan Dinilai Masih Salah Sasaran, DPR Desak Data Penerima Segera Diperbaiki
Melalui regulasi ini, Pemprov DKI Jakarta mendorong aksi penyelamatan sisa pangan yang masih layak konsumsi.
Sisa pangan dari pelaku usaha, seperti hotel, restoran, atau katering, harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga sosial, dengan tetap memperhatikan kaidah keamanan, mutu, dan sanitasi pangan.
Untuk sisa pangan yang sudah tidak layak konsumsi, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengelolaan lanjutan yang ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan pembinaan untuk pengelolaan sisa pangan tidak layak konsumsi. Misalnya, diolah menjadi pupuk organik atau pakan ternak (maggot). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sistem insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan ini.
"Kami kaitkan yang mungkin diberikan insentif khusus ya. Nanti mungkin lebih lebih konkret lagi akan dibahas di Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda ini," ucapnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya