Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik "Urban Farming"

Kompas.com, 2 September 2026, 15:25 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta masih berada dalam posisi yang rentan terhadap gejolak pasokan pangan, meski mempertahankan 'Sawah Abadi' dengan luas lahan padi sekitar 340 hektar dan memiliki 1.399 titik lokasi urban farming

‎Produksi lokal di Jakarta hanya mampu menyumbang sekitar 2 persen dari total kebutuhan pangan warga.

Sebagai kota metropolitan dengan lahan pertanian yang sangat terbatas, Jakarta menyiasati kerentanan pasokan pangan melalui sistem contract farming, di mana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan DKI Jakarta, yaitu Food Station, Dharma Jaya, dan Pasar Jaya, menjalin kerja sama dengan 9 provinsi dan 39 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‎Sistem ini memungkinkan Jakarta memperoleh jaminan pasokan langsung dari petani di daerah produsen pangan.

Baca juga: Bapanas Salurkan Bantuan Pangan 93 Ton Beras di Subang

Hasil panen petani dibeli dengan harga yang disepakati, sehingga menciptakan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan stok bagi warga Jakarta. Food Station berfokus pada komoditas beras, Dharma Jaya pada protein hewani, dan Pasar Jaya pada jaringan distribusi retail.

‎Apabila di daerah pemasok mengalami musim kemarau panjang, itu sangat mempengaruhi pasokan pangan di Jakarta. Otomatis harga juga sangat meningkat atau fluktuatif sekali. Atau, misalnya di daerah pemasok atau daerah produsen banjir ataupun ada hambatan di transportasi, itu juga sangat rentan sekali terkait dengan stabilitas harga pangan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam Jakarta Food Waste Media Fellowship 2026, Kamis (27/8/2026).

‎Pengelolaan susut dan sisa pangan

‎Di tengah ketergantungan pangan dari luar daerah yang mencapai 98 persen, Pemprov DKI Jakarta melirik potensi pengelolaan sisa pangan (food waste) dan susut pangan (food loss) untuk mengurangi. Apalagi, perilaku membuang-buang makanan atau penggunaan bahan pangan yang beragam sudah mengakar menjadi 'budaya'masyarakat Jakarta.

‎"Pola konsumsi pangan belum menggunakan bahan pangan yang beragam dan pola boros pangan. Jadi ini merupakan salah satu habit atau kebiasaan dari masyarakat Jakarta yang memang seperti ibu sampaikan tadi ya, culture-nya itu bagaimana kita memang sudah terbiasa atau tidak merasa bersalah apabila kita misalnya membuang pangan," ucapnya.

‎Setelah lebih dari 3 tahun tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan pada Rabu (12/8/2026) lalu.

‎Perda tersebut mengatur pencegahan susut pangan dan sisa pangan. "Pasal 27 ya secara gamblang sudah kami sampaikan terkait dengan pencegahan dan pengurangan sisa pangan. Kami ingin agar program ini juga benar-benar implementatif bisa kami laksanakan secara bertahap tidak hanya di atas kertas saja ya," tutur Husudungan.

Baca juga: Bansos Pangan Dinilai Masih Salah Sasaran, DPR Desak Data Penerima Segera Diperbaiki

‎Melalui regulasi ini, Pemprov DKI Jakarta mendorong aksi penyelamatan sisa pangan yang masih layak konsumsi.

Sisa pangan dari pelaku usaha, seperti hotel, restoran, atau katering, harus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga sosial, dengan tetap memperhatikan kaidah keamanan, mutu, dan sanitasi pangan. 

Untuk sisa pangan yang sudah tidak layak konsumsi, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengelolaan lanjutan yang ramah lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan pembinaan untuk pengelolaan sisa pangan tidak layak konsumsi. Misalnya, diolah menjadi pupuk organik atau pakan ternak (maggot). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sistem insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan ini.

‎"Kami kaitkan yang mungkin diberikan insentif khusus ya. Nanti mungkin lebih lebih konkret lagi akan dibahas di Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda ini," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menaker: Waspadai Paradoks 'Green Jobs'
Menaker: Waspadai Paradoks "Green Jobs"
Pemerintah
Karhutla Ulah Manusia, Satwa Liar Akan Jadi Korban Sekaligus Disalahkan
Karhutla Ulah Manusia, Satwa Liar Akan Jadi Korban Sekaligus Disalahkan
LSM/Figur
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan 'Green Jobs'
Kebutuhan Terus Meningkat, Pemerintah Siapkan Peta Jalan "Green Jobs"
Pemerintah
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Indonesia Didesak Masukkan Rencana PLTS 100 GW ke Sistem Kelistrikan Nasional
Pemerintah
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik 'Urban Farming'
Pasokan Pangan untuk Jakarta Berstatus Sangat Rentan Meski Ada 1.399 Titik "Urban Farming"
Pemerintah
UNICEF: 660 Anak Terinfeksi HIV Setiap Hari Selama 2025
UNICEF: 660 Anak Terinfeksi HIV Setiap Hari Selama 2025
Pemerintah
Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Pemerintah
Potensi Risiko Super El Niño, BRIN Ingatkan Oktober-Desember 2026 Periode Kritis
Potensi Risiko Super El Niño, BRIN Ingatkan Oktober-Desember 2026 Periode Kritis
Pemerintah
Seberapa Efektif AC Mencegah Kematian Akibat Panas Ekstrem?
Seberapa Efektif AC Mencegah Kematian Akibat Panas Ekstrem?
Pemerintah
Ini Ancaman Tersembunyi Usai Api Karhutla Mulai Padam
Ini Ancaman Tersembunyi Usai Api Karhutla Mulai Padam
LSM/Figur
Reaktor Nuklir Skala Kecil Berpotensi Dukung Penyediaan Air Bersih di Daerah Terpencil
Reaktor Nuklir Skala Kecil Berpotensi Dukung Penyediaan Air Bersih di Daerah Terpencil
LSM/Figur
Ancaman Gelombang Panas Laut, Mulai Ganggu Kesehatan Masyarakat
Ancaman Gelombang Panas Laut, Mulai Ganggu Kesehatan Masyarakat
Pemerintah
NEPIO Berpotensi Terlalu Gemuk, ITB Ingatkan Birokrasi Bikin Capaian Target PLTN Bergerak Lambat
NEPIO Berpotensi Terlalu Gemuk, ITB Ingatkan Birokrasi Bikin Capaian Target PLTN Bergerak Lambat
LSM/Figur
Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Swasta
Efek Tak Terduga CO2, Diam-Diam Pengaruhi Sistem Darah Manusia
Efek Tak Terduga CO2, Diam-Diam Pengaruhi Sistem Darah Manusia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau