Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...

Kompas.com, 10 September 2026, 16:56 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketidakpastian pasar membuat petani di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menghadapi persoalan dalam mempertahankan tanaman ketan hitam. Ketika permintaan melemah, komoditas pangan lokal berisiko ditinggalkan karena petani tidak lagi memiliki kepastian pasar.

Bagi masyarakat Kaili, ketan hitam bukan sekadar bahan pangan. Komoditas ini juga digunakan dalam badabida, tradisi perawatan tubuh calon pengantin perempuan.

Pengetahuan tersebut kemudian dikembangkan Nelam Ayu Kusuma melalui Nelamayu Tradisional, usaha perawatan tubuh berbahan alami yang dirintis sejak 2018.

Baca juga: Promo Indomaret 9 Juli 2026, Ada Hadiah dari Stamp Garnier Skin Care

Ketan hitam yang diperoleh dari petani di wilayah Dolo Barat diolah menjadi body scrub. Dengan demikian, bahan pangan lokal tersebut memiliki penggunaan lain di luar konsumsi pangan.

"Dulu badabida dipakai calon pengantin. Wajahnya ditutup dengan lulur dari ketan hitam. Itu tradisi lama perempuan Kaili," ujar Nelam dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Awalnya, badabida digunakan sebagai bedak atau masker sederhana. Nelam kemudian mengembangkannya menjadi body scrub agar lebih praktis digunakan.

Selain badabida, Nelamayu Tradisional memproduksi bada kumba, produk yang pembuatannya juga diwariskan dari keluarga Nelam.

Pengetahuan tersebut berasal dari nenek Nelam yang pada masa pendudukan Jepang dikenal sebagai perawat herbal di kampungnya. Ketika obat-obatan sulit diperoleh, sang nenek meracik bedak dingin dari beras, daun basakaling atau kodombuku, kunyit kayu, kencur, dan sejumlah rempah.

Pengetahuan tersebut kemudian dipraktikkan dan diwariskan di dalam keluarga hingga dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.

Bertumbuh dari akar lokal

Selama enam bulan mengikuti program inkubasi, Nelamayu Tradisional memperoleh pendampingan dalam penguatan kelembagaan, perizinan, pengembangan produk, pemasaran, dan perluasan akses pasar.

Melalui kegiatan Business and Partnership Matching, usaha tersebut dipertemukan dengan 20 calon mitra.

Saat ini, produk Nelamayu Tradisional dipasarkan secara daring serta melalui reseller dan mitra lokal. Pemasarannya mencakup Sigi, Palu, Parigi, Poso, hingga Morowali.

Produk tersebut juga mulai diperkenalkan sebagai amenities di sejumlah homestay dan penginapan lokal.

Perluasan pasar berpotensi meningkatkan penyerapan bahan baku dari petani lokal. Namun, pertumbuhan permintaan juga perlu diikuti dengan ketersediaan bahan baku dan kapasitas petani.

Bagi Nelam, pengembangan usaha tersebut bukan semata-mata soal memperluas pasar produk perawatan tubuh. Ia ingin pengetahuan lokal tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat sekaligus menciptakan manfaat ekonomi.

Baca juga: Bantah Jadi Brand Ambassador Skin Care, Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

"Saya ingin produk ini tidak hanya dikenal karena hasilnya di kulit, tapi juga karena ceritanya. Tentang perempuan, tradisi, kesehatan, dan alam yang saling terhubung," ujar Nelam.

Nelamayu Tradisional merupakan satu dari 74 pelaku usaha dan kelembagaan lokal yang mengikuti program inkubasi Gampiri Interaksi Lestari. Pesertanya terdiri dari 64 tenant Gampiri Inkubasi Usaha Lestari dan 10 tenant Koperasi Growth.

Program tersebut mencakup UMKM lokal, koperasi, kelompok sadar wisata, hingga kelompok usaha perhutanan sosial. Komoditas yang dikembangkan antara lain kopi, vanili, tanaman atsiri, dan produk berbahan alam lainnya.

Program Gampiri Interaksi Lestari didukung Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), asosiasi pemerintah kabupaten yang mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui model ekonomi restoratif.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Penegasan Batas Desa, Jadi Fondasi Cegah Perambahan Hutan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Pemerintah
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
PBB Peringatkan El Nino Sangat Kuat, Diprediksi Bertahan hingga Februari 2027
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
OJK Siapkan Aturan Wajibkan TKBI, Aspek HAM Masuk Penilaian Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Emisi Kebakaran Indonesia Tertinggi di Dunia, 19,7 Juta Ton Sepekan
Pemerintah
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
Saat Ketan Hitam Sigi Disulap Jadi Skincare Tradisional...
LSM/Figur
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
258 Juta Anak di 87 Negara Terdampak Krisis Pendidikan, 74 Juta Tak Sekolah
Pemerintah
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Bappenas Finalisasi Rencana Aksi Food Loss and Waste, Berharap Sistem Pangan Berdampak ke Krisis Iklim
Pemerintah
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Pemerintah
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
RUU Pangan Belum Cukup Mengatur Persoalan Sisa Pangan
LSM/Figur
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Bagaimana Asia Memenuhi Kebutuhan Energi untuk Lonjakan Pusat Data?
Pemerintah
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
LSM/Figur
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Kebakaran Hutan Kalimantan: 60 Persen Habitat Orang Utan Terdampak
Pemerintah
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Rasio SPKLU dan Kendaraan Listrik 1:47, Pemerintah Relaksasi Aturan Investasi Asing
Pemerintah
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
Dekarbonisasi Rantai Nilai, IBC Akan Pasang PLTS Mulai 2027 Saat Daur Ulang Baterai Masih Terkendala Regulasi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau