JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah (Pemda) diminta mengubah tata kelola perkotaan dalam menghadapi krisis iklim, dari pendekatan sektoral dan berbasis batas administratif menjadi kolaboratif serta berbasis kawasan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, persoalan seperti banjir, polusi, dan bencana yang berkaitan dengan perubahan iklim tidak mengenal batas wilayah administratif.
Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi antardaerah, terutama ketika persoalan di satu wilayah dapat memengaruhi wilayah lain.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Krisis Iklim Bukan Persoalan yang Jauh dari Kehidupan Masyarakat Lagi
“Pendekatannya sekarang agak berbeda karena wilayah enggak hanya berpatokan pada batas peta, urusan iklim itu lintas wilayah, urusan polusi, urusan bencana juga lintas wilayah,” ujar Bima dalam Urban Climate Forum 2026, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bima, daerah yang tidak memperhitungkan tata ruang dan kondisi wilayah hulu, misalnya, dapat menimbulkan dampak ekologis bagi wilayah di hilir.
Ia menyebut ada tiga perubahan yang perlu dilakukan Pemda dalam tata kelola menghadapi krisis iklim.
Pertama, mengubah pendekatan sektoral menjadi terintegrasi. Kedua, memperluas pendekatan dari batas administrasi menuju pengelolaan berbasis kawasan.
Ketiga, mengubah pola penanganan dari reaktif menjadi antisipatif melalui perencanaan dan penggunaan data.
Bima meminta pemerintah daerah mulai melakukan pemetaan, inventarisasi data, serta pengukuran emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkala.
Menurut dia, setiap daerah memiliki persoalan iklim dan emisi yang berbeda sehingga membutuhkan basis data lokal sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Persoalan di Kota Bogor berbeda tentu di Tangerang, berbeda juga di Kota Medan dan lain-lain. Karena itu akan sangat baik kalau kita bicara climate change, bicara GRK, maka kepala daerah harus memiliki baseline di daerahnya masing-masing,” tutur Bima.
Baca juga: Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Basis data tersebut, lanjut dia, dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan mobilitas perkotaan, menyusun baseline emisi, serta mendukung perencanaan energi dan transportasi publik yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, transformasi menuju kota yang lebih berkelanjutan dapat dilakukan melalui tiga tahapan.
Dalam jangka pendek, pemerintah daerah perlu mengenali kondisi kotanya secara lebih mendalam. Hal tersebut mencakup pengukuran emisi, pemetaan risiko iklim, identifikasi kelompok masyarakat rentan, hingga inventarisasi infrastruktur dasar dengan menggunakan data yang dapat dipercaya.
“Risiko Padang berbeda dengan Jakarta. Kapasitas fiskal Medan berbeda dengan kota kecil. Kota pesisir berbeda dengan kota di pegunungan. Karena itu, pemerintah pusat tidak hanya memberikan instruksi, pemerintah pusat juga membangun *enabling environment* agar pemerintah daerah mampu mengambil keputusan yang terbaik,” kata Febrian.
Dalam jangka menengah, Pemda perlu menerjemahkan dokumen perencanaan menjadi proyek yang konkret. Tahap ini mencakup penyiapan skema pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penghubungan pemerintah daerah dengan investor dan mitra pembangunan.
Baca juga: RUU Pangan Dinilai Belum Cukup Antisipasi Krisis Iklim
Menurut Febrian, APBN dan APBD dapat berfungsi sebagai katalisator pembiayaan, sementara skema lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), green finance, pembiayaan iklim internasional, filantropi, dan investasi swasta dapat digunakan untuk mendukung proyek yang siap secara teknis dan finansial.
Adapun dalam jangka panjang hingga 2045, pemerintah daerah diarahkan untuk mengubah sistem perkotaan menuju kota rendah emisi karbon.
Perubahan tersebut mencakup pengembangan transportasi publik, perlindungan ekosistem alam, serta pengurangan risiko iklim baru yang dapat muncul dari pembangunan perkotaan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya