Dengan mekanisme ini, warga yang dulunya rentan tergiur pinjaman instan kini memiliki jaring pengaman finansial yang bersumber dari sampah rumah tangga mereka sendiri.
"Akhirnya di sini sudah bebas pinjol, enggak ada pinjol masuk lagi. Enggak ada 'bank plecit' yang masuk, karena sudah enggak ada yang pinjam. Bebas sejak awal tahun ini," tutur Ketua RT di kampung ini, Nikma.
Baca juga: Kepedulian Lingkungan Konsumen Indonesia Kembali Meningkat Setelah 3 Tahun
Tiga tahun lalu, kampung ini mulai menerapkan Kawasan Bebas Asap Rokok. Aturan ini bermula dari kejadian tragis meninggalnya salah satu warga akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Berangkat dari duka tersebut, pengurus kampung bertekad untuk memutus mata rantai paparan asap rokok, terutama di dalam rumah yang banyak dihuni anak-anak.
Nikma tidak melarang total kebiasaan merokok, melainkan melalui penataan ruang. Warga diwajibkan mematikan rokok sebelum masuk ke dalam rumah.
Untuk mendukung hal ini, pengurus kampung menyediakan area khusus untuk merokok dan berbagai tempat pembuangan puntung rokok, termasuk di depan setiap rumah mereka.
Tempat sampah puntung rokok ini dicat dengan warna berbeda-beda, menyesuaikan nama gang masing-masing yang terinspirasi dari buah-buahan.
Puntung rokok yang terkumpul tidak berujung menjadi sampah residu di tempat pemrosesan akhir (TPA). Melalui tangan-tangan kreatif warga, sisa tembakau dari puntung rokok direndam dengan air panas dan didiamkan semalaman.
Air rendamannya digunakan sebagai pestisida nabati yang sangat ampuh membasmi hama tanaman seperti kutu putih atau ulat daun.
"Kalau kena hama, kalau puntung rokok tadi tidak mempan, kami tetap pakai pupuk kimia," ucapnya.
Baca juga: Kepedulian Lingkungan Konsumen Indonesia Kembali Meningkat Setelah 3 Tahun
Bank sampah yang memicu berbagai inovasi di kampung ini dari seringnya masalah kelebihan kapasitas sampah.
Sampah rumah tangga kerap menumpuk dan overkapasitas di selokan. Ketika warga melapor ke kelurahan, jawabannya sering kali buntu karena tempat pembuangan sementara (TPS) sedang penuh dan pengiriman sampah terhambat.
Berangkat dari kebuntuan tersebut, Nikma dan jajaran pengurus lainnya memiliki visi kampung kampung tidak boleh terus-terusan identik dengan kesan 'amburadul'. Dari bank sampah, berbagai inovasi berorientasi kebersihan dilakukan di kampung ini, dengan kunci keberhasilan terletak pada ketegasan dalam menegakkan aturan administrasi dan sosial.
Nikma menyadari bahwa tanpa hukum yang mengikat, inovasi hanya akan menjadi wacana sesaat. Di kampung ini, pendatang, penghuni kos maupun penyewa kontrakan wajib tunduk pada aturan lingkungan yang berlaku.
"Ada perbedaan ini kalau di Surabaya, perumahan dengan kampung. Di situ, kami pengurus berpikir kenapa kami enggak menciptakan bahwa ini kampung, tapi tempat kami enggak kalah dengan perumahan. Jadi, kan ndak semua kampung itu amburadul, kalau mau tertata kan juga bisa," ujar Nikma.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya