Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
”KESADARAN tidak pernah netral”. Demikian tulis Edmund Husserl (1859-1938) dalam Ideen zu einer reinen Phänomenologie und Phänomenologischen Philosophie (1913).
Husserl menegaskan bahwa setiap kesadaran selalu intensional. Selalu menuju sesuatu dan tak pernah pasif.
Husserl juga menyatakan bahwa kesadaran adalah proses aktif yang memilih dan memberi apa yang dianggap penting, bukan refleksi atas realitas.
Oleh sebab itu, setiap orang secara tak terelakkan memiliki keyakinan moral yang berbeda berdasarkan persepsi mereka tentang masyarakat, lingkungan, dan hubungan kekuasaan.
Keputusan etis berasal dari struktur tersebut. Bahkan, keputusan untuk keadilan sosial dan iklim tidak mungkin berasal dari ruang hampa, tetapi dari kesadaran yang diarahkan pada kebaikan.
Namun, kepentingan yang dangkal sering kali mengambil alih kesadaran yang seharusnya memungkin solidaritas di lingkungan sosial kita.
Salah satu masalah terbesar yang dihadapi masyarakat plural seperti Indonesia adalah etno-egoisme, yakni keinginan untuk mempertahankan kelompok budaya atau suku tertentu secara berlebihan. Akibatnya, prinsip kemanusiaan universal menjadi korban.
Baca juga: Ekologi yang Dilukai, Mitigasi yang Gagal Melihat
Identitas kelompok dilihat sebagai tameng yang menghalangi kebersamaan dan menyingkirkan kasih. Cara berpikir ini membungkus ketidakadilan dengan alasan pelestarian tradisi dan menjadikan kepentingan komunitas lebih penting daripada martabat tiap individu.
Dalam isu iklim, misalnya. Keputusan untuk mempercepat transisi energi sangat dipengaruhi oleh kesadaran kolektif tentang masa depan bersama atau kepentingan ekonomi jangka pendek.
Perdebatan tentang dekarbonisasi di wilayah sering disibukkan oleh keuntungan industri dan tekanan geopolitik. Akibatnya, banyak pemerintah belum memprioritaskan keadilan iklim.
Perspektif ini menunjukkan bahwa kesadaran publik harus dibentuk, dilatih, dan diarahkan untuk bergerak ke arah etika.
Selain itu, ketimpangan sosial menghadirkan bagaimana arah kesadaran kolektif membentuk realitas. Pada 2023-2024, Gini Ratio Indonesia berada di kisaran 0,375-0,388. Angka tersebut menunjukkan kesenjangan distribusi ekonomi di Indonesia masih signifikan.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kebijakan yang telah dibuat selama ini belum sepenuhnya membantu orang yang paling rentan.
Di sektor lingkungan hidup, laporan Global Forest Watch menunjukkan bahwa hilangnya hutan Indonesia terus meningkat beberapa tahun terakhir. Antara 2001 hingga 2004, Indonesia kehilangan 32 juta hektar tutupan pohon; 20 persen penurunan sejak 2000.
Situasi tersebut menyebabkan masyarakat adat, petani kecil, dan kawasan pesisir menghadapi ancaman ekologis.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya