Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi

Kompas.com, 25 Mei 2026, 20:41 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Aparat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah VI Bengkulu menemukan sekitar 80 hektare lahan dalam kawasan di wilayah Desa Kayu Manis, Kabupaten Rejang Lebong telah dirambah warga untuk perkebunan kopi.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (TN) Wilayah VI Bengkulu Nur Hamidi mengatakan temuan tersebut didapati setelah pihaknya melakukan patroli gabungan bersama para pemangku kepentingan terkait di Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, pada 20-21 Mei 2026.

"Patroli gabungan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat dan aparat pemerintah setempat. Lahan yang dirambah dalam kawasan TNKS ini untuk dijadikan ladang atau kebun mencapai 80 hektare," kata dia dikutip dari Antara, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama

Nur Hamidi mengatakan dari 80 hektare lahan yang dirambah ini sekitar 40 hektare diantaranya sudah ditanami komoditas kopi baru yang diperkirakan baru berumur sekitar enam bulan.

Saat tim gabungan tiba di lokasi perambahan, kata dia, petugas menemukan sedikitnya 15 pondok yang didirikan oleh para perambah.

Namun, seluruh pondok tersebut dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Petugas tidak berhasil menemukan satu pun oknum warga yang melakukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan itu.

"Rencananya kami ke situ juga untuk melihat bukaan lahan, sekaligus ingin mengonfirmasi kepada warga yang membuka lahan mengenai asal usul tanah itu. Jika ada isu jual beli, kami ingin tahu dari siapa, sehingga bisa kami tindak lanjuti. Namun, kami tidak bertemu dengan satu orang pun," ujarnya.

Bisa dimanfaatkan

Terkait penyelesaian masalah perambahan ini, tambah dia, kawasan TNKS yang telanjur dibuka sebenarnya memungkinkan untuk dimanfaatkan masyarakat melalui pola kemitraan konservasi. Hal ini diatur sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Meski demikian, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi, yakni lahan tersebut harus sudah telanjur digarap oleh warga di bawah tahun 2020, dan posisinya wajib berada di zona pemanfaatan, bukan di zona rimba ataupun zona inti taman nasional.

Untuk wilayah Desa Kayu Manis, lanjutnya, program pola kemitraan konservasi ini belum diterapkan maupun difinalisasi. Pihak TNKS baru melakukan tahapan sosialisasi serta pendataan awal pada tahun 2025, terutama di Blok Air Simpang, sedangkan untuk Blok 40 belum dilakukan pendataan.

Baca juga: Indonesia Sampaikan Komitmen Kelola Taman Nasional di Markas PBB

"Prosesnya belum final, karena kami masih melakukan pendataan subjek dan objek. Kami harus memetakan siapa yang melakukan perambahan, berapa luasannya dan hingga kini belum sampai kepada tahap kesepakatan," tambah dia.

Nur Hamidi mengatakan terhadap area kawasan hutan yang baru saja dibuka dan ditanami kopi berusia enam bulan tersebut, pihak TNKS memastikan tidak akan memasukkannya ke dalam program kemitraan.

Langkah tegas yang akan diambil adalah melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman pohon kembali guna mengembalikan fungsi hutan seperti semula.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pemerintah
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau