Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2023, 18:00 WIB
Josephus Primus,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) ajak pendidik beri konseling tepat kepada korban bullying atau perundungan.

Salah satu cara konseling tepat bagi korban perundungan adalah penggunaan teknik ABC irrational belief.

Sekretaris Program Studi S1 Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Nanda Rossalia memaparkan, teknik ini mengenali pikiran negatif atau irrational belief dari korban, saksi, atau pelaku.

Melalui teknik ini, irrational belief diubah menjadi rational beliefTeknik ini dapat mengubah cara menyikapi kejadian negatif yang terjadi.

“Untuk membantu korban bullying, seorang konselor harus memberikan konseling yang tepat dan dibutuhkan oleh korban dengan mengenali pikiran negatif apa yang dimiliki oleh korban sehingga dampak buruk dari bullying dapat dihindari,” ucap Nanda, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Dukung Pendidikan Berkualitas, HK Sumbang Rp 10 Juta buat Mahasiswa IPB

Cara tepat lainnya menurut Founder Rumah Guru BK Ana Susanti adalah dengan menjalankan program roots berbasis data Comparitech.

Comparitech 2018 menyebut, sebanyak 82,8 persen kasus perundungan terjadi di sekolah. Fakta itu menjadikan sekolah sebagai lokasi paling banyak terdapat kasus perundungan.

Lantaran itulah, kata Ana, ada kebutuhan kerja sama semua pihak terkait, mencegah dan menangani kasus perundungan di sekolah.

Program Roots adalah kolaborasi Kemendikbud Ristek RI dan UNICEF Indonesia sejak 2017.

Awalnya, Program Roots berlangsung di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Papua Barat dengan fokus mengatasi perundungan di sekolah melalui pelibatan teman sebaya.

Program ini dinilai efektif karena bisa mengurangi tingkat perundungan di sekolah hingga 30 persen saat awal diimplementasikan pada 2017.

"Program Roots mulai diimplementasikan secara nasional pada tahun 2021,” jelas Ana.

Perundungan masalah serius

Founder KGSB Ruth Andriani mengatakan, perundungan masih menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia.

Kasus perundungan kian meningkat dan jadi sorotan publik.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya terdapat lebih dari 226 kasus kekerasan fisik dan psikis, termasuk perundungan.

KPAI juga mencatat selama periode 2016-2020, ada 665 anak yang harus berhadapan dengan hukum karena menjadi pelaku kekerasan.

Rinciannya, 506 anak melakukan kekerasan fisik dan 149 anak melakukan kekerasan psikis.

Sementara, menurut data Programme for International Students Assessment (PISA), pada 2018 sebanyak 41,1 persen siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan.

Pada tahun yang sama, Indonesia menempati posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak mencatat kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2018 menyebutkan, setiap 2 dari 3 anak remaja pernah mengalami kekerasan, dan setiap 3 dari 4 kasus tersebut merupakan kasus antara teman sebayanya.

Jika dibiarkan, perundungan dapat memberikan dampak yang merugikan korban secara berkepanjangan seperti stres, depresi, bahkan trauma.

Selain itu korban perundungan juga dapat mengalami masalah kesehatan dan penurunan performa akademis.

Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dengan kerja sama dari guru di sekolah dan keluarga siswa.

“Melalui upaya ini kami harap kita tidak hanya bisa ‘mengobati’, namun ke depannya kita semua dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai perundungan khususnya di lingkungan sekolah," kata Ruth.

Ruth pun menambahkan, semua pemangku kepentingan bisa menjadikan sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak belajar dan mengembangkan diri.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau