Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Oktober 2023, 17:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hidup dalam kesederhanaan di tengah arus gaya hidup modern masyarakat urban yang penuh tekanan, godaan, dan tuntutan untuk mengejar standar hidup tertentu memang sangat menantang untuk dijalankan.

Apalagi godaan terbesar adalah serangan konsumerisme di kalangan kaum muda untuk membeli berbagai macam barang. Keputusan untuk berbelanja pun lebih didorong oleh keinginan, dan bukan lagi atas dasar kebutuhan.

Fenomena ini terjadi karena faktor digitalisasi dan paparan media sosial yang memiliki peran besar dalam membentuk mindset, opini dan lifestyle.

Inilah yang membuat sebagian besar orang berpikir untuk menyesuaikan standar hidup yang terlihat di media sosial. Pada akhirnya banyak yang cenderung memaksakan dengan berbagai cara demi memenuhi hasrat dan standar tersebut.

Baca juga: Guterres Nilai Sistem Keuangan Global Tidak Adil dan Ketinggalan Zaman

Ditambah lagi kehadiran metode pembayaran cicilan kartu kredit atau paylater maupun platform pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dana pinjol bisa cair ke tangan nasabah.

Inilah yang membuat semakin banyak pula orang mengandalkan pinjol untuk utang konsumtif tanpa memperhitungkan risiko jangka panjangnya.

Hasil survei NoLimit Indonesia yang dilakukan selama periode 11 September-15 November 2021 bertajuk Perkembangan Isu Pinjaman Online di Media Sosial membuktikan, hampir 1.500 orang Indonesia melakukan pinjol untuk menutup utang lain atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang dan sekitar 500 orang karena faktor ekonomi menengah ke bawah.

Dalam kondisi terdesak seperti ini, banyak masyarakat yang akhirnya mencari jalan pintas dan belum bisa membedakan pinjol yang legal maupun illegal dan terjebak dalam kondisi gagal bayar.

Berdasarkan data dari OJK, untuk pengaduan periode 1 Januari sampai dengan Agustus 2023, pengguna pinjol illegal paling banyak karyawan swasta.

Terkait dengan kondisi tersebut, Head Investment Communications Allianz Indonesia Meta Lakhsmi PD mengingatkan masyarakat untuk selalu menyadari risiko yang lebih besar jika terjerat pinjol.

Baca juga: Layanan Digital Percepat Inklusi Keuangan di ASEAN

Menurutnya, banyak yang tidak menyadari ketika terjerat atau terjadi gagal bayar Pinjol, risiko yang lebih besar sebenarnya sudah menanti di depan. Beberapa contoh risikonya adalah memberatkan tujuan finansial keluarga atau penolakan pengajuan KPR.

Selain itu, apabila sang peminjam baru memasuki usia produktif, ia bisa kesulitan mendapatkan beasiswa dan gagal bayar pinjol juga bisa mengakibatkan kendala pada saat proses rekrutmen untuk mencari pekerjaan, karena sering kali perusahaan menghindari karyawan baru yang terlibat gagal bayar hutang.

"Untuk beberapa kasus anggota keluarga juga bisa terkena imbasnya contoh ikut dikejar-kejar penagih hutang,” kata Meta.

Bagi karyawan yang akan mengajukan pinjaman Meta juga membagikan beberapa tips yang perlu dilakukan. Di  antaranya, perlu memahami kondisi finansialnya dengan menjaga spending habit, melunasi hutang-hutang yang masih ada, dan memastikan dana darurat tersedia.

Apabila berhutang menjadi jalan satu-satunya untuk membantu kondisi keuangan, pastikan bahwa total hutang maksimal 30 persen dari total aset, selain itu perlu dilakukan perhitungan simulasi bunga pinjaman, khususnya untuk Pinjol yang kurang transparan, serta cek ijin usaha, apakah sudah terdaftar di OJK.

“Jangan lupa juga untuk cek skor kredit di SLIK OJK juga secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kita di masa lalu sudah selesai dan tidak akan berpotensi untuk menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambah Meta.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau