Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 Januari 2024, 18:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri kecil dan menengah (IKM) masih menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional sepanjang tahun 2023.

Hal ini menyusul populasi IKM yang mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional.

Dengan populasi tersebut, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional.

Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengemukakan, sepanjang tahun 2023, Kemenperin proaktif meningkatkan kemampuan sektor IKM melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.

Baca juga: Warga Lapas Perempuan Ditempa Jadi Wirausaha IKM Baru

Misalnya, dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp 7,9 miliar.

Total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp 60,7 miliar. Permohonan penggantian biaya terbanyak pada tahun 2023 adalahreimbursement untuk pembiayaan mesin destilator minyak atsiri dan mesin milling (CNC/manual).

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat,” ungkap Reni.

Ditjen IKMA juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Peningkatan daya saing IKM terlihat dari hasil bimbingan, pendampingan dan sertifikasi yang diberikan oleh Ditjen IKMA sepanjang tahun lalu.

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar.

Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman. Tak hanya itu, Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM, dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.

Baca juga: Dorong Pengembangan IKM, Pemerintah Susun Standar Kompetensi Penyuluh

Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM.

Di samping itu, juga diiberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM.

“Demi meningkatkan kualitas proses bisnis IKM, Ditjen IKMA memberikan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) kepada 3 IKM, dan pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada 4 IKM,” imbuhnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Studi: 140 Juta Pekerjaan di Eropa Berpotensi Terdampak Krisis Alam
Pemerintah
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik  Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Studi Ungkap 56 Ton Partikel Mikroplastik Hujani Gunung Everest Sepanjang Tahun
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Karbon dan Jamur untuk Urai Limbah
LSM/Figur
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Masjid Indonesia Bidik Kontribusi 1 GW Energi Surya
Pemerintah
PBB: 80 Persen Pekerja Rumah Tangga Tak Punya Perlindungan Kerja Formal
PBB: 80 Persen Pekerja Rumah Tangga Tak Punya Perlindungan Kerja Formal
Pemerintah
Kadar Gas Rumah Kaca Capai Rekor Tertinggi Baru pada 2025v
Kadar Gas Rumah Kaca Capai Rekor Tertinggi Baru pada 2025v
Pemerintah
Beras Rendah Emisi Berpeluang Masuk Pasar Ritel, Pendapatan Petani Bisa Naik
Beras Rendah Emisi Berpeluang Masuk Pasar Ritel, Pendapatan Petani Bisa Naik
LSM/Figur
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemkot Surakarta dan Konsorsium Filantrofi Dorong Transisi Sanitasi Aman
Pemerintah
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
K-24 Grup dan Danone Indonesia Dukung Pemenuhan Nutrisi Anak Pascabencana di NTT
Swasta
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
Restorasi Gambut dan Pemantauan Udara Diperlukan untuk Penanganan Karhutla Jangka Panjang
LSM/Figur
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
PBB: Daya Serap Karbon Samudra Kian Menurun akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Skor Daya Saing Karbon RI Terendah di ASEAN, Tertinggal Jauh dari Filipina
Skor Daya Saing Karbon RI Terendah di ASEAN, Tertinggal Jauh dari Filipina
LSM/Figur
ESG di Asia Tak Lagi Sekadar CSR, Kini Terintegrasi ke Jantung Bisnis
ESG di Asia Tak Lagi Sekadar CSR, Kini Terintegrasi ke Jantung Bisnis
Swasta
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Nilai yang Tinggal di Tanah Nikel
Swasta
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
UNBL dan Uniska Dampingi Warga Al Kautsar Olah Potensi Desa Jadi Produk Bernilai
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau