Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Pola Hidup Sehat, Ini Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Harian

Kompas.com, 2 Februari 2024, 17:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Penyakit tidak menular seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung merupakan "pembunuh" yang harus diwaspadai sejak dini.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan adalah menerapkan pola hidup sehat seperti rajin berolahraga, tidur cukup, dan mengonsumsi makanan sehat.

Di antara pola hidup sehat tersebut, yang juga tak boleh luput adalah membatasai asupan gula, garam, dan lemak.

Baca juga: Apakah Orang dengan Gula Darah Tinggi Sudah Pasti Diabetes?

Pasalnya, konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih berisiko memicu penyakit tidak menular yang berbahaya.

Lantas, berapa batas konsumsi gula, garam, dan lemak harian bagi tubuh? Dilansir dari situs web Kementerian Kesehatan, berikut batasnya.

  • Gula: 50 gram atau 4 sendok makan gula
  • Garam: 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam
  • Lemak: 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng

Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan juga menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, tingkat obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas mengalami kenaikan.

Pada 2018, tingkat obesitasnya penduduk usia 18 tahun ke atas di Indonesia mencapai 21,8 persen. Padahal pada 2023, tingkat obesitasnya 15,4 persen.

Bila tidak ditangani secara serius, obesitas bisa memicu sejumlah penyakit tidak menular tapi mematikan seperti strok, diabetes, hipertensi, demensia, hingga kanker.

Sebelum mengalami sejumlah penyakit, orang dengan obesitas perlu untuk waspada dan mengubah pola hidupnya menjadi lebih sehat.

Baca juga: Kadar Gula Darah 200, Apakah Normal? Berikut Penjelasannya...

Tingkat dan dampak obesitas

Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Em Yunir mengatakan, ada empat klasifikasi tingkat obesitas beserta dampak yang dirasakan penyandangnya.

Keempat klasifikasi tersebut didasarkan pada penelitian ilmiah di jurnal internasional berjudul Clinical evaluation of patients living with obesity yang terbit pada 2023.

Berikut klasifikasi tingkat obesitas beserta dampaknya, sebagaimana dijelaskan Em Yunir sebagaimana dilansir Antara.

Tingkat nol

Pada tingkat nol, seseorang tidak mempunyai faktor risiko dari obesitas yang jelas dan tidak memiliki gejala.

“Orang tersebut juga tidak memiliki gejala fisik, gangguan jiwa atau perilaku, keterbatasan fungsional, dan atau gangguan kesejahteraan,” kata Em Yunir.

Baca juga: 4 Manfaat Gula untuk Tubuh Kita yang Perlu Diketahui

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
Banjir Rob Ganggu 10 Persen Jalan di Semarang, Biaya dan Waktu Tempuh Perjalanan Naik
LSM/Figur
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau