Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Pola Hidup Sehat, Ini Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Harian

Kompas.com - 02/02/2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Penyakit tidak menular seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung merupakan "pembunuh" yang harus diwaspadai sejak dini.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan adalah menerapkan pola hidup sehat seperti rajin berolahraga, tidur cukup, dan mengonsumsi makanan sehat.

Di antara pola hidup sehat tersebut, yang juga tak boleh luput adalah membatasai asupan gula, garam, dan lemak.

Baca juga: Apakah Orang dengan Gula Darah Tinggi Sudah Pasti Diabetes?

Pasalnya, konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih berisiko memicu penyakit tidak menular yang berbahaya.

Lantas, berapa batas konsumsi gula, garam, dan lemak harian bagi tubuh? Dilansir dari situs web Kementerian Kesehatan, berikut batasnya.

  • Gula: 50 gram atau 4 sendok makan gula
  • Garam: 2.000 miligram natrium atau 5 gram atau 1 sendok teh garam
  • Lemak: 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng

Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan juga menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, tingkat obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas mengalami kenaikan.

Pada 2018, tingkat obesitasnya penduduk usia 18 tahun ke atas di Indonesia mencapai 21,8 persen. Padahal pada 2023, tingkat obesitasnya 15,4 persen.

Bila tidak ditangani secara serius, obesitas bisa memicu sejumlah penyakit tidak menular tapi mematikan seperti strok, diabetes, hipertensi, demensia, hingga kanker.

Sebelum mengalami sejumlah penyakit, orang dengan obesitas perlu untuk waspada dan mengubah pola hidupnya menjadi lebih sehat.

Baca juga: Kadar Gula Darah 200, Apakah Normal? Berikut Penjelasannya...

Tingkat dan dampak obesitas

Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Em Yunir mengatakan, ada empat klasifikasi tingkat obesitas beserta dampak yang dirasakan penyandangnya.

Keempat klasifikasi tersebut didasarkan pada penelitian ilmiah di jurnal internasional berjudul Clinical evaluation of patients living with obesity yang terbit pada 2023.

Berikut klasifikasi tingkat obesitas beserta dampaknya, sebagaimana dijelaskan Em Yunir sebagaimana dilansir Antara.

Tingkat nol

Pada tingkat nol, seseorang tidak mempunyai faktor risiko dari obesitas yang jelas dan tidak memiliki gejala.

“Orang tersebut juga tidak memiliki gejala fisik, gangguan jiwa atau perilaku, keterbatasan fungsional, dan atau gangguan kesejahteraan,” kata Em Yunir.

Baca juga: 4 Manfaat Gula untuk Tubuh Kita yang Perlu Diketahui

Tingkat pertama

Masuk ke tingkat pertama, tubuh orang yang obesitas mulai menunjukkan adanya faktor risiko obesitas subklinis.

Muncul gejala fisik ringan, psikopatologi ringan, serta keterbatasan fungsional ringan dan atau gangguan kesejahteraan.

Komplikasi awalnya ditandai dengan adanya hipertensi awal atau pradiabetes.

Tingkat kedua

Pada tingkat kedua, orang dengan obesitas mulai merasakan sulit beraktivitas dalam kesehariannya.

Dampak yang dirasakan berupa gangguan tidur dan berpotensi terkena penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes mellitus tipe dua, hingga osteoarthritis atau peradangan sendi.

Baca juga: 11 Tanda-tanda Potensial Anda Konsumsi Terlalu Banyak Gula

Tingkat ketiga

Pada tingkat ketiga, organ tubuh mulai mengalami kerusakan. Penderita juga sudah mengalami gangguan psikopatologi yang signifikan diikuti dengan keterbatasan fungsional tubuhnya.

Penyakit ikutan yang berpotensi mengenai penderita adalah strok, komplikasi pembuluh darah, bahkan gagal jantung.

Em Yunir menuturkan, berbagai komplikasi tersebut muncul umumnya karena kerusakan dinding pembuluh darah.

“Dan akan berisiko terjadinya strok atau ada pembuluh darah yang tersumbat dan penyakit jantung koroner dan seterusnya,” kata Em Yunir.

“Jadi, obesitas itu biasanya tidak hanya berat saja, tetapi juga disertai dengan hipertensi tinggi, kolesterol tinggi, atau kandungan gula darahnya meningkat,” imbuhnya.

Tingkat keempat

Pada tingkat empat, orang dengan obesitas berpotensi memasuki tahap akhir.

Tubuh sudah mengalami gangguan parah seperti sudah tidak bisa bergerak, penyakit kronis yang sudah memasuki stadium lebih lanjut hingga penurunan kepercayaan diri yang drastis.

Em Yunir menambahkan bahwa selain itu, obesitas juga membuat beberapa hormon menurun.

“Seperti pada laki-laki, ada hormon testosteron dan hormon tiroid, sehingga makin banyak penyulit yang akan dihadapi seseorang yang obesitas,” ucapnya.

Baca juga: Apakah Mentimun Dapat Menurunkan Kadar Gula Darah?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konsistennya Warga Badui Jaga Kawasan Hutan dan sumber mata air
Konsistennya Warga Badui Jaga Kawasan Hutan dan sumber mata air
LSM/Figur
Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Maskapai Global Berkolaborasi untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Swasta
Cuaca Ekstrem Meningkat, Australia Komitmen Pangkas Emisi Karbon 62 Persen
Cuaca Ekstrem Meningkat, Australia Komitmen Pangkas Emisi Karbon 62 Persen
Pemerintah
Krisan Valerie Sangari Bangun Platform untuk Donasi Tepat Sasaran ke Panti Asuhan
Krisan Valerie Sangari Bangun Platform untuk Donasi Tepat Sasaran ke Panti Asuhan
Pemerintah
Badan PBB Ingatkan Perubahan Iklim Bakal Terus Picu Banjir dan Badai
Badan PBB Ingatkan Perubahan Iklim Bakal Terus Picu Banjir dan Badai
Pemerintah
Kemdiktisaintek-ESDM Dorong Kemandirian Energi RI lewat PLTS 100 GW
Kemdiktisaintek-ESDM Dorong Kemandirian Energi RI lewat PLTS 100 GW
Pemerintah
MIND ID Dorong Ekonomi Sirkular, dari Kelola Sampah hingga Kembangkan Peternakan
MIND ID Dorong Ekonomi Sirkular, dari Kelola Sampah hingga Kembangkan Peternakan
BUMN
Simpan Satwa Dilindungi Secara Ilegal, Pria di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
Simpan Satwa Dilindungi Secara Ilegal, Pria di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Cegah Stunting, IPB Beri Penyuluhan ke Masyarakat di Cirebon
Cegah Stunting, IPB Beri Penyuluhan ke Masyarakat di Cirebon
Pemerintah
BRIN: 10 Tahun Terakhir Luas Ekosistem Mangrove di Semarang Kian Turun
BRIN: 10 Tahun Terakhir Luas Ekosistem Mangrove di Semarang Kian Turun
Pemerintah
Pembudi Daya Udang di Indonesia Masih Abaikan Sertifikasi CBIB
Pembudi Daya Udang di Indonesia Masih Abaikan Sertifikasi CBIB
Pemerintah
ASRI dan WCI Tanamkan Kesadaran Pentingnya Pilah Sampah ke Generasi Muda
ASRI dan WCI Tanamkan Kesadaran Pentingnya Pilah Sampah ke Generasi Muda
Swasta
Tantangan Baru Brand Mewah: Isu ESG dan Transparansi yang Mendesak
Tantangan Baru Brand Mewah: Isu ESG dan Transparansi yang Mendesak
Pemerintah
Pemerintah Rancang Zonasi untuk Rehabilitasi Mangrove di Indonesia
Pemerintah Rancang Zonasi untuk Rehabilitasi Mangrove di Indonesia
Pemerintah
Microsoft Gelontorkan 6 Miliar Dolar AS Demi Komputasi AI Berbasis Energi Terbarukan
Microsoft Gelontorkan 6 Miliar Dolar AS Demi Komputasi AI Berbasis Energi Terbarukan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau